Kuala Pembuang, Media Dayak
Personel Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Bullying (Perundungan) kepada santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Roobi’ pada Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Roobi’, Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan dilaksanakan oleh AIPDA CHANDRO DP DAMANIK, S.H. dan BRIPKA TOMI R NAINGGOLAN dengan dihadiri oleh Ustadz AHMAD HABIBI selaku pengasuh pondok beserta sekitar 50 santriwan dan santriwati yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Rangkaian acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ustadz Ahmad Habibi yang menyambut positif kehadiran personel Polres Seruyan dalam memberikan edukasi langsung kepada para santri. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi anti bullying, sesi tanya jawab yang interaktif antara personel dengan para santri, serta ditutup dengan doa bersama.
Melalui kegiatan ini, personel Polres Seruyan menyampaikan pesan penting kepada para santri tentang bahaya dan dampak buruk perilaku bullying baik secara fisik, verbal, maupun di dunia maya. Para santri diajak untuk memahami bahwa bullying bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam.
“Kami hadir untuk memberikan edukasi kepada adik-adik santri tentang bahaya bullying. Mari kita ciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang,” ujar AIPDA CHANDRO DP DAMANIK, S.H.
Setiap santri didorong untuk menjadi generasi yang saling menghormati, melindungi, dan mendukung satu sama lain di lingkungan pesantren maupun di masyarakat sekitar.
Sosialisasi anti bullying di lingkungan pondok pesantren ini merupakan bagian dari upaya Polres Seruyan dalam membina karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan bebas dari perilaku kekerasan sejak dini, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang diajarkan di lingkungan pesantren.
Polres Seruyan berkomitmen untuk terus menghadirkan program edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda di berbagai lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter dan pencegahan dini terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Seruyan.(Hms/Lsn)













