Besok DPRD Paripurnakan Tatib

 Rudi Hartono S Sos, anggota DPRD Kab Katingan

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Hari ini, Selasa (15/10), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan akan menggelar paripurna pengesahan Tata Terib (Tatib) DPRD setempat untuk periode 2019 – 2024.

Penetapan jadwal paripurna tersebut, menurut wakil ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah merupakan hasil rapat internal sejumlah anggota yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, yang dilaksanakan, Senin pagi (14/10) di ruang rapat gabungan DPRD setempat.

Jadi, rapat tersebut menurutnya, merupakan finalisasi antara tatib yang sudah dibuat oleh DPRD Kabupaten Katingan dengan hasil konsultasi dan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kota Bogor sepekan yang lalu.

“Setelah kita bandingkan dengan tatib yang dibuat oleh DPRD Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kota Bogor itulah, akhirnya dalam rapat tersebut, kita berpendapat semua Tatib yang kita buat tidak menyalahi aturan, tapi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018,” jelas legislator Parpol berlambang pohon beringin ini.

Setelah ditetapkan melalui rapat paripurna nantinya, dirinya berharap kepada unsur pimpinan dan semua anggota DPRD setempat agar mentaati semua tatib dimaksud. Karena, selain tidak menyalahi aturan dan perundang-udangan di atanya, Tatib ini juga dibuat oleh unsur pimpinan bersama anggota DPRD setempat.

“Sehingga, sudah seharusnyalah semua unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat untuk mentaatinya,” harap anggota dewan asal daerah pemilihan (Dapil) Katingan III.

Kalau semua unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan dapat mentaati Tatib DPRD yang memuat sekitar 100 pasal lebih tersebut, menurutnya apa yang dikerjakan oleh semua anggota DPRD setempat akan berjalan dengan baik dan lancar.

“Diantara beberapa tatib DPRD yang akan diparipurnakan adalah tentang kineja komisi, kinerja fraksi dan kinerja anggota DPRD kabupaten Katingan pada umumnya serta tatib-tatib DPRD lainnya,” sebut Nanang.(Kas)

image_print

Pos terkait