Pemukulan Gandang Hai oleh Plt Sekda Provinsi Kalteng Katma F Dirun bersama Ketua Umum KORPRI Nasional, Sabtu (9/11/2024) malam .(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Rangkaian kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2024, yang berlangsung sejak 3 hingga 10 November 2024, telah berakhir dan resmi ditutup oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional di Halaman Kantor Gubernur Kalteng Sabtu (9/11/2024) malam.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Katma F Dirun, Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi kepada Dewan Korpri Pusat, jajaran panitia, dan pihak terkait lainnya atas kelancaran penyelenggaraan MTQ KORPRI ke-7 Tingkat Nasional Tahun 2024.
Menurut Gubernur, kesuksesan acara ini diharapkan dapat membawa keberkahan dan memperkokoh semangat core value ASN BerAKHLAK, serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada kementerian/lembaga/provinsi yang berhasil meraih prestasi. “Prestasi yang telah dicapai hendaknya dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ujar Katma.
Bagi peserta yang belum berhasil, ia mengimbau agar tetap semangat dan terus berlatih, karena kesempatan untuk menjadi yang terbaik selalu terbuka di masa mendatang.
Katma juga berharap agar seluruh kafilah dari kementerian, lembaga, dan provinsi yang akan kembali ke daerah masing-masing diberi keselamatan dalam perjalanan. Ia mengundang mereka untuk kembali ke kota Palangka Raya, Kalteng di kesempatan mendatang.
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MTQ kali ini adalah yang terbesar dengan jumlah peserta sebanyak 89 kafilah.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalteng atas dukungan yang membuat MTQ kali ini berjalan sukses. Provinsi Sulawesi Selatan dan Maluku Utara diumumkan sebagai tuan rumah MTQ KORPRI tahun 2026 dan 2028, dengan penambahan cabang baru yaitu Hadist, Haflah, Lagu Islami, dan Puisi Islami.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, juara umum dan peringkat terbaik 1 sampai 10 adalah sebagai berikut:
Juara Umum/Terbaik I: Provinsi Sumatera Barat, dengan nilai 106.
Terbaik II: Provinsi DIY, nilai 79.
Terbaik III: Kalteng, nilai 73.
Terbaik IV: Provinsi Aceh, nilai 72.
Terbaik V: Provinsi Banten, nilai 57.
Terbaik VI: Provinsi Jawa Timur, nilai 55.
Terbaik VII: Provinsi Sumatera Utara, nilai 48.
Terbaik VIII: Provinsi Sumatera Selatan, nilai 43.
Terbaik IX: Provinsi Jawa Barat, nilai 28.
Terbaik X: Provinsi Sulawesi Tenggara, nilai 27.
Para pemenang mendapatkan hadiah berupa uang tunai: Juara Terbaik I sebesar 20 juta rupiah, Terbaik II sebesar 15 juta rupiah, Terbaik III sebesar 10 juta rupiah, Harapan I sebesar 6 juta rupiah, Harapan II sebesar 5 juta rupiah, dan Harapan III sebesar 4 juta rupiah, untuk semua cabang lomba.
Acara penutupan diwarnai pemukulan Gendang Hai oleh Plt Sekda Provinsi Kalteng bersama Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, diikuti penurunan bendera MTQ dan penyerahan Pataka kepada tuan rumah MTQ KORPRI berikutnya. Delapan kafilah MTQ juga mendapatkan hadiah umrah.
Penutupan MTQ VII KORPRI Tahun 2024 semakin meriah dengan penampilan musik dari Wali Band, yang disambut antusias oleh masyarakat Palangka Raya.
Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Pj Gubernur se-Indonesia atau perwakilannya, Pj. Bupati/Wali Kota se-Kalteng atau perwakilannya, Ketua KORPRI se-Indonesia, Kepala OPD lingkup Provinsi Kalteng, Ketua Dewan Hakim, tokoh agama, serta kafilah dari provinsi dan kementerian/lembaga.(MMC/Ytm/ Lsn)