Sejumlah pengurus parpol di Kabupaten Katingan saat mengikuti pelatihan saksi pemilu tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Katingan, Selasa pagi (9/1), di aula Bawaslu setempat. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pengurus partai politik (parpol) se Kabupaten Katingan. Sedangkan narasumber materi yang disampaikan, selain ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat, juga ketua KPU setempat Wahyuni dan mantan ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Theopilus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak media mengatakan, digelarnya sosialisasi yang berupa pelatihan tentang tatacara dan pemberian mandat atau tugas kepada seorang saksi oleh masing-masing parpol, saat menyaksikan berlangsungnya pemungutan suara di TPS pada hari H nanti “Yaitu pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang,” kata Yosafat.
Setelah pengurus parpol ini memperoleh ilmu yang didistribusikan oleh sejumlah narasumber ini, kemudian masing-masing pengurus parpol mendistribusikannya lagi ilmu yang didapatnya kepada para calon saksi oleh parpolnya masing-masing untuk menyaksikan jalannya pelaksanaan pemilu di setiap TPS pada hari H nanti.
Kenapa harus digelar sosialisasi ini ?. Alasannya menurutnya, agar semua saksi yang akan ditugaskan oleh masing-masing parpol mempunyai persepsi sama dalam menjalankan tugasnya di hari H nanti. Sehingga, ketika mereka berada di lapangan atau saat menjadi saksi, mereka sudah mengetahui dengan jelas apa-apa saja yang harus ditaati dan apa-spa saja yang dilarang.
Terkait dengan tugas seorang saksi dalam hal ini, lanjutnya, tugasnya bukan hanya sekedar datang ke TPS dan menerima dokumen serta berkas saja, tapi ingin benar-benar seorang saksi yang memang dimandatkan oleh pengurus parpol. Maksudnya, seorang saksi betul-betul memiliki peran dan mempresentasikannya. “Sehingga, pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini berkualitas baik, lancar dan sukses serta kondusif,” harapnya. (Kas/Aw)











