Bapenda Kalteng dan Komisi I DPRD Bahas Strategi Peningkatan PAD dan Inovasi Pelayanan Pajak

Suasana Rapat Bersama di Ruang OPAD Bapenda Provinsi Kalteng, Senin (3/2/2025)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng pada Senin (3/2/2025) di Ruang Rapat OPAD, Kantor Bapenda Provinsi Kalteng. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja yang diselenggarakan pada 21 Januari 2025 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalteng.
 
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas proyeksi dan strategi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemberlakuan opsen pajak, serta berbagai isu lain yang dianggap perlu. Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menentukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan PAD di Provinsi Kalteng ke depan.
 
Beberapa topik yang turut dibahas dalam pertemuan ini antara lain kenaikan tarif pajak kendaraan pada tahun 2025, transparansi dalam sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta standar operasional prosedur (SOP) yang perlu diketahui oleh masyarakat.
 
Selain itu, turut dibahas inisiatif DPRD dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan petani sawit serta kebijakan di sektor pertanian dan budidaya kelautan.
 
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menekankan bahwa Bapenda memiliki peran penting sebagai sumber utama PAD. “Oleh karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi sarana serta prasarana guna mencapai target PAD di Provinsi Kalteng,” ujarnya.
 
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menyatakan kesiapannya untuk mendukung Bapenda dan UPT Samsat dalam mengatasi kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penanganan pajak kendaraan demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Bapenda dan UPT Samsat se-Kalimantan Tengah guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
 
“Kami telah menghadirkan sejumlah inovasi di masing-masing UPT Samsat di 14 kabupaten/kota, antara lain Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta layanan pembayaran pajak kendaraan yang tersedia di beberapa café Samsat. Selain itu, kami juga menyediakan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui aplikasi E-Pahari,” jelasnya.
 
Anang Dirjo menambahkan bahwa Bapenda tengah berupaya mempermudah transaksi non-tunai agar masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak kendaraan.
 
“Dengan adanya inovasi pembayaran pajak ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka,” pungkasnya.(MMC Kalteng)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait