Banwas Bakal Awasi Kegiatan Perusda

Guanhin,SH

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

    Ketua merangkap anggota badan pengawas (Banwas) perusahaan daerah (Perusda) Gunung Mas (Gumas) Perkasa, Guanhin menegaskan pihaknya bakal mengawasi kegiatan Perusda yang dilakukan dewan direksi sesuai regulasi yang ada.

“Sebagaimana arahan Pak Bupati, badan pengawas Perusda Gunung Mas Perkasa harus menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik,mengawasi kegiatan operasional Perusda dan memberikan saran serta pendapat kepada Bupati atas kinerja dewan direksi dalam menjalankan Perusda. Itu akan kami lakukan,” kata Guanhin, Rabu (24/7).

Guanhin berharap dewan direksi Perusda Gumas Perkasa periode 2019-2023 yang terdiri dari Mochamad Ramdhan sebagai direktur utama, Rentje Kila direktur operasional, dan Ardi Asin direktur keuangan, mampu membuat terobosan-terobosan.

“Dengan terobosan yang dibuat,perusda mampu memberi kontribusi yang baik bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),terlebih adanya penyertaan modal Pemda di Perusda. Modal yang disertakan hendaknya dapat dipergunakan dengan baik dan benar. Kalau Perusda itu rugi terus, percuma saja penyertaan modal,” katanya. Ia berharap Perusda yang sekarang tidak seperti Perusda terdahulu. Perusda yang sekarang harus mampu memberi kebaikan bagi masyarakat dan kemajuan Gumas.

Pejabat yang dekat dengan pewarta itupun menegaskan pihaknya bakal meminta pertanggungjawaban pengurus Perusda sebelumnya.“Pertanggungjawaban mereka dengan dilakukan audit oleh akuntan publik supaya diketahui pertanggungjawaban dana penyertaan modal pemerintah daerah yang mereka kelola saat itu,” tukasnya.

Bupati Gumas, Jaya S Monong saat melantik dewan direksi Perusda Gumas Perkasa periode 2019-2023 dan badan pengawas(banwas)Perusda Gumas Perkasa periode 2019-2022 di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gumas,Kamis (18/7), mengingatkan dewan direksi untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar.

“Jangan sampai seperti Perusda sebelumnya. Ada penyertaan modal Pemkab tapi malah merugi. Dewan direksi Perusda yang baru dilantik harus mampu membawa Perusda menjadi perusahaan daerah yang baik, memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) kita sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah ini,” kata Jaya.

Pemkab, ujar Jaya, memberikan tugas dan tanggung jawab kepada dewan direksi Perusda 2019-2023 sesuai tujuan pendirian Perusda,yakni memberikan wadah usaha yang terencana dan terorganisir dalam rangka mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan PAD dan menciptakan lapangan kerja baru untuk kesejahteraan masyarakat Gumas.(Nov)

image_print

Pos terkait