Palangka Raya, Media Dayak
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan enam sekolah di wilayah setempat sebagai penerima penghargaan wajah bahasa sekolah tahun 2019.
“Enam sekolah tersebut secara berurutan adalah MTsN 1 Kota Palangka Raya, SMPN 1 Sukamara, SMPN 7 Arut Selatan, SMPN 1 Sampit, SMPN 1 Kahayan Hilir, dan MTsN 1 Kapuas,” kata Kepala Balai Bahasa Kalteng, I Wayan Tama didampingi Ketua panitia penghargaan wakah bahasa sekolah Kalteng, Sitohang Muston, belum lama ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, wajah bahasa sekolah merupakan program nasional yang baru pertama kali dilaksanakan dan pesertanya terbatas untuk sekolah menengah pertama negeri (SMPN) dan sederajat (MTsN).
Adapun alasan pembatasan peserta wajah bahasa sekolah hanya untuk sekolah negeri, I Wayan Tama menyatakan, karena pemerintah ingin menjadikan sekolah yang dibiayai pemerintah sebagai contoh atau sekolah model bagi sekolah lainnya.
Kriteria penilaian wajah bahasa sekolah adalah aksi pengutamaan bahasa negara di ruang publik, seperti pengunaan ejaan dan kata pada papan nama ruang kelas, struktur organisasi sekolah, struktur organisasi kelas, dan lainnya.
“Dari 32 sekolah yang mendaftar, dewan juri menilai bahwa enam sekolah tersebut telah melakukan aksi pengutamaan bahasa negara dengan baik dan berhak meraih penghargaan wajah bahasa sekolah untuk wilayah Kalteng,” kata I Wayan Tama.
Kepala Balai Bahasa Kalteng ini menambahkan, lima wajah bahasa sekolah Kalteng akan bersaing di tingkat nasional untuk meraih penghargaan wajah bahasa sekolah tingkat nasional.
“Ada 140 sekolah yang akan bersaing di tingkat nasional dan penilaian tingkat nasional akan dimulai bulan ini. Hasilnya akan diumumkan pada puncak peringatan bulan bahasa yang rencananya dilaksanakan Oktober 209 di Jakarta,” demikian I Wayan Tama.(aw)











