Babinsa Koramil 1014-02/Kumai memberikan imbauan kepada warga agar tidak berkunjung ke tempat wisata sementara waktu.(Media Dayak/Ist)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengambil langkah menutup sementara tempat wisata yang berada di wilayah Pangkalan Bun dan sekitarnya. Penutupan itu berlaku kepada semua tempat wisata, baik yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten, desa maupun oleh kelompok masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah salah satu zona merah.
Babinsa Koramil 1014-02/Kumai Praka Agus Turmudi bersama dengan aparat terkait lainnya melaksanakan pemantauan dan imbauan di Pos-pos Relawan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Desa Kubu Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Selasa (26/05/2020). Pemantauan difokuskan pada masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Kubu. Hal ini dilakukan untuk imbauan sementara waktu tempat wisata pesisir Pantai Kubu dan sekitarnya ditutup, dan bagi warga yang ingin ke pantai disuruh untuk kembali.
Praka Agus Turmudi mengatakan, penutupan sementara itu tidak hanya berlaku bagi tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab saja, namun juga semuanya baik yang dikelola oleh Desa ataupun kelompok masyarakat.
“Kita berada di sini untuk memberikan imbauan dan larangan kepada masyarakat yang akan wisata ke pantai. Apabila mereka memang masih tetap ingin berwisata ke pantai, maka di titik ini pintu masuk Pantai Kubu terpaksa kami tutup dan kita suruh mereka untuk kembali. Karena memang sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi tentang penutupan sementara tempat wisata ini, ” ujarnya.
Praka Agus menambahkan, bagi pengelola tempat wisata khususnya Desa dan kelompok masyarakat diminta untuk memasang papan pengumuman penutupan sementara objek wisata atau tempat rekreasi di pintu masuk objek wisata atau tempat rekreasi.(Dmt)













