APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021 Disetujui

Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana,  bersama unsur pimpinan DPRD Lamandau menandatangani persetujuan APBD tahun anggaran 2021. (Media Dayak)

Nanga Bulik, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pembahasan panjang oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lamandau, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 akhirnya disetujui.

Persetujuan APBD itu ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, selaku pihak eksekutif dan unsur pimpinan DPRD Lamandau selaku pihak legislatif, pada sidang paripurna, Senin (16/11).

Seperti diketahui, sesaat sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, terlebih dahulu disampaikan laporan hasil rapat gabungan oleh Sekretaris rapat gabungan. “Secara umum pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ucap Sekretaris Rapat Gabungan, Brilian Andriacitra Amelia.

Sementara, saat menyampaikan pidato penutup, Bupati, mengaku, sangat bersyukur pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021 dapat berjalan lancar.

“Sudah kita saksikan bersama bahwa tadi baru saja dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama (APBD 2021). Kita bersyukur untuk seluruh rangkaian pembahasan berjalan lancar dan telah sesuai dengan prosedur dan ketentunya sesuai jadwal,”ungkapnya.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Lamandau yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021. “Sehingga dapat diselesaikan tepat waktu,” ucapnya.

Darinya berharap, kerjasama harmonis yang telah dibangun selama ini dapat terus dipertahankan.”Mari tetap kita pertahankan kerjasama yang harmonis ini untuk kedepannya dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ajaknya.

Secara singkat, Bupati juga menyampaikan gambaran APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021. Dimana untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 793 milyar lebih, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 828 milyar.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Ranperda APBD tahun anggaran 2021 yang telah disetujui tersebut akan segera disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi. “Pada saatnya nanti setelah kita menerima hasil evaluasinya, kita akan melakukan penyempurnaan sesuai hasil evaluasi gubernur tersebut. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait