Anggota Polsubsektor Batu Ampar Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

 
Kuala Pembuang,  Media Dayak 
Anggota Polsubsektor Batu Ampar polsek serteng polres seruyan Gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli kepada masyarakat Kel. Sandul kecamatan bantu Ampar, Minggu (08/06/2025) pukul 08.30 pagi.
 
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
 
Dengan tujuan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.(Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait