Anggota Dewan Sambut Baik Gumas Dapat Kuota 764 Tenaga Guru P3K

Anggota DPRD Gumas Riantoe. (Media Dayak/Novri JK H)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Anggota komisi III DPRD Gunung Mas (Gumas) bidang kesejahteraan rakyat Riantoe menyambut baik Pemerintah Kabupaten Gumas tahun 2021 mendapat jatah kuota tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) sebanyak 764 orang.

“Kita (DPRD) berharap 764 orang itu pada saat mengikuti seleksi secara online dapat berhasil semua,” tulis Riantoe dalam pesan elektroniknya, Jumat (29/1).

Kekurangan guru yang ada saat ini, wakil rakyat dapil II itu berharap dapat terpenuhi melalui kuota tenaga guru P3K yang ada.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Gumas, Esra, mengatakan Pemerintah Kabupaten Gumas untuk tahun 2021 memperoleh jatah kuota tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) sebanyak 764 orang.

“Ini merupakan kebijakan Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun 2021. Kuota diberikan bagi sebanyak satu juta tenaga guru honor se Indonesia,” Kata Esra.

Esra menjelaskan, setiap daerah (Kabupaten/Kota) diberi kesempatan untuk mengajukan usulan tenaga honor negeri maupun swasta untuk mengikuti seleksi P3K.

“Kita (Pemkab Gumas) akan mengusulkan sebanyak kuota yang diberikan kepada kita. Kuota itu khusus untuk guru SD,” ujar Esra.

Esra berharap kuota yang diberikan untuk Gumas pada saat seleksi secara online dapat berhasil semua.

“Melalui kebijakan ini, dapat menjawab kebutuhan guru di Kabupaten Gunung Mas. Karena daerah ini masih kekurangan tenaga guru,” pungkas Esra. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait