Aliyuddin Resmi Jabat Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun

Muhammad Aliyuddin

Kuala Kurun, Media Dayak

       Muhammad Aliyuddin resmi menjabat Ketua Pengadilan Agama (KPA) Kelas II Kuala Kurun, setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah (Kalteng), Drs H.Shofrowi SH,MH di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Agama Kalteng, Kamis (23/5).

Bacaan Lainnya

“Bersyukur kepada Allah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar. Yang dilantik beliau (H.Shofrowi) ada enam Ketua Pengadilan Agama Kelas II, masing-masing Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Sukamara ,Nanga Bulik, Kasongan, Pulang Pisau dan Kuala Kurun,” kata Aliyuddin dibincangi via telepon, Jumat (24/5).

Dalam amanatnya, lanjut Ali panggilan karib Aliyuddin, Shofrowi menyampaikan agar Ketua Pengadilan Agama Kelas II yang sudah dilantik dapat melaksanakan semua kebijakan Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, seperti pelayanan Zona Integritas (ZI), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pelaksanaan kerja dengan cara Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), dan lainnya.

“Beliau minta Ketua Pengadilan Agama Kelas II wajib mengetahui semua hal yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga peradilan,dengan cara membaca informasi setiap hari di website Mahkamah Agung, Ditjen Badilag dan web Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah,” tuturnya.

selain itu, Shofrowi juga meminta untuk bekerja sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan disiplin, mampu bekerjasama dengan pejabat dan staf lainnya, ikhlas bekerja karena jabatan pimpinan pengadilan adalah amanah yang nantinya diminta pertanggungjawabannya oleh Allah sang pemilik hidup manusia dan Penguasa alam.

Adapun visi Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun, kata Ali, yakni terwujudnya Pengadilan Agama Kuala Kurun yang Agung.

“Misi kami, meningkatkan proses pengadilan yang pasti, transparan dan akuntabel. Meningkatkan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara, meningkatkan akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan, meningkatkan kepatuhan terhadap putusan pengadilan dan meningkatkan efektifitas pembinaan dan pengawasan,” ujar pejabat asal Palembang, Sumatera Selatan ini.(Nov).

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait