Agustiar Sabran Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak dan Kolaborasi Sektor Pertambangan

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Wagub Kalteng Edy Pratowo saat pimpin Rakor Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Prov Kalteng Tahun 2025, Selasa (21/10/2025)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/10/2025).
 
Rakor ini bertujuan meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
 
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyoroti penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat selama delapan bulan kepemimpinannya yang berdampak terhadap penerimaan daerah. Ia menekankan perlunya langkah nyata dan terukur melalui sinergi dengan sektor strategis seperti pertambangan untuk memperkuat basis pendapatan daerah.
 
“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
 
Gubernur juga menegaskan pentingnya kepatuhan pajak dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Ia meminta perusahaan pertambangan agar memenuhi seluruh kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (berplat KH), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
 
Selain itu, Gubernur mengimbau perusahaan agar membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR yang bermanfaat bagi masyarakat, menggunakan kendaraan berplat KH, memakai material galian C berizin, membuka rekening di Bank Kalteng, dan melaporkan data alat berat secara berkala.
 
“Pembangunan daerah harus menyeluruh, tidak hanya memperbaiki infrastruktur seperti jalan, tetapi juga memperkuat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tegas Gubernur.
 
Lebih lanjut, ia menginstruksikan bupati/wali kota untuk tegas menegakkan aturan pajak dan membentuk Satgas Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan sarana operasional. Gubernur menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut.
 
Sementara itu, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan menyatukan langkah antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot dalam menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan.
 
“Melalui koordinasi dan kolaborasi, kita dapat mengurangi kebocoran, menekan tunggakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
 
Ia juga menekankan pentingnya peran BUMD, seperti PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur, sebagai penggerak ekonomi daerah di sektor strategis seperti energi, transportasi, dan pertambangan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
 
Rakor ini menegaskan kesepahaman bahwa optimalisasi PAD sektor pertambangan bukan hanya kewajiban fiskal, tetapi juga komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat.
 
Melalui sinergi, digitalisasi, disiplin kepatuhan, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan, Pemerintah Provinsi bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
 
Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, para bupati/wali kota se-Kalteng, pejabat daerah, serta pimpinan perusahaan pertambangan. (MMC/YM/Aw)
image_print

Pos terkait