Lima Kades yang menerima penghargaan dan perwakilan CPNS yang menerima SK CPNS foto bersama Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda H Janial Abidin usai apel gabungan, Senin (4/3).(Media Dayak: Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Alokasi Dana Desa (ADD) adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) untuk diberikan kepada 93 desa di wilayah Kabupaten Barito Utara pada setiap tahun anggaran.
“Dana yang diberikan untuk alokasi dana desa (ADD) pada tahun 2019 ini senilai Rp75.406.846.700,- yang akan disalurkan dalam 2 (dua) tahapan, yaitu tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen,” kata Bupati Nadalsyah, Senin (4/3) di Muara Teweh.
Hal tersebut kata Nadalsyah sebagaimana peraturan bupati nomor 4 tahun 2019 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana alokasi dana desa setiap desa di Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019.
Selain ADD, Nadalsyah menyatakan, 93 pemerintah desa di Kabupaten Barito Utara juga diberikan dana yang bersumber dari pemerintah pusat (APBN) yang disebut dengan dana desa (DD).
“Pada tahun anggaran 2019 ini jumlah dana desa yang diterima berjumlah Rp90.156.152.000,- yang diberikan dalam 3 (tiga) tahapan penyaluran dana, yaitu dengan besaran 20 persen untuk tahap I di salurkan dalam bulan April, untuk penyaluran tahap II sebesar 40 persen disalurkan pada bulan Juni, dan tahap III sebesar 40 persen disalurkan pada bulan Oktober,” katanya.
Bupati yang akrab disapa H Koyem ini mengatakan, penyaluran ADD dan DD tahun anggaran 2019 ini akan disalurkan kepada 93 pemerintah desa di Kabupaten Barito Utara dengan ketentuan telah melengkapi persyaratan serta kewajiban yang berlaku sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 3 tahun 2019 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019.(lna/aw)