98,8 Persen Tanaman Padi Food Estate di Dadahup Sudah Ditanam

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju saat kunker dalam rangka peninjauan kawasan food estate di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Selasa (6/4/2021). (MMC Kalteng)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengatakan bahwa pelaksanaan program food estate di Kalteng Tahun 2020 berjalan cukup baik dan lancar. Dikatakan Gubernur, total tanaman padi yang sudah tertanam seluas 29.032,5 Ha atau 98,8 persen dari total target 30.000 Ha. Sedangkan yang sudah terpanen seluas 15.862 Ha atau 52,9 persen.

“Bapak-bapak Menteri bertanya-tanya kenapa progres yang semula target 30.000 Ha harusnya sudah selesai ditanam paling lambat akhir bulan Desember 2020 bahkan sampai pada akhir bulan Maret 2021 masih ada yang belum tertanam yakni seluas 967,5 Ha dan yang belum tertanam tersebut adalah di Kecamatan Dadahup tepatnya di Desa Bentuk Jaya (Dadahup A5) yakni ditempat kita berada saat ini,” ucap Gubernur, Selasa (6/4/2021).

Gubernur mengatakan, pada awalnya kecamatan Dadahup (PLG 1 Juta Ha) merupakan daerah yang cukup subur dan menghasilkan tanaman padi dengan kualitas baik. Infrastruktur khususnya irigasi berfungsi sangat baik dan lancar, namun sejak tahun 2005 kondisi tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Hal itu disebabkan oleh adanya kerusakan pintu air dan tanggul, dimana saluran primer dan sekunder mengalami pendangkalan sehingga mengakibatkan keluar masuknya air tidak lagi dapat dikendalikan dan menyebabkan banjir pada saat musim hujan tiba,” papar Gubernur.

Begitupun sebaliknya, lanjut Gubernur, akan mengalami kekeringan pada musim kemarau. Sejak saat itu petani mulai meninggalkan bercocok tanam padi dan beralih bekerja pada sektor lainnya, dengan kata lain berarti sampai dengan tahun 2020 sudah 15 tahun ditinggalkan dan tidak diolah serta ditanami oleh petani.

Selanjutnya, Gubernur menjabarkan, Kecamatan Dadahup yang merupakan salah satu lokasi dilaksanakannya Program Pengembangan food estate di Lahan Rawa Sebagai Lumbung Pangan Berbasis Korporasi Petani di Kalteng mengalami kendala dalam pelaksanaan pengolahan lahan dan penanaman di lapangan.

“Hal itu disebabkan oleh kondisi fenomena iklim Lanina yang cukup basah dengan intensitas curah hujan yang sangat tinggi menjelang akhir tahun 2020 sampai saat ini. Hal itu disebabkan ketinggian permukaan air di lahan tersebut naik kisaran 15-30 cm yang melebihi standar maksimal yaitu 10 cm, sehingga sulit untuk dapat ditanami padi varietas unggul khususnya di area 1.000 ha di Desa Bentuk Jaya (Dadahup A5),” jelas Gubernur di depan Menteri Kabinet Indonesia Maju yang melakukan kunker ke wilayah pengembangan food estate.

Kendala lainnya, lanjut Gubernur, belum optimalnya perbaikan infrastruktur irigasi seperti pengerukan saluran irigasi primer dan sekunder belum terbangunnya pintu air, tanggul, pemeliharaan saluran, dan lain-lain yang merupakan faktor utama dalam mengendalikan kebutuhan air bagi pertanaman.

“Disamping juga permasalahan sebagaimana yang kami telah sampaikan tadi bahwa adanya keterbatasan sumber daya manusia dalam hal ini petani yang sudah cukup lama meninggalkan daerah ini. Kami menyadari dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan, kelemahan dan keterlambatan dalam setiap pelaksanaan program kegiatan,” pungkasnya. (MMC/YM/AW)

image_print

Pos terkait