77 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Mendapat Remisi

Puluhan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan yang mendapatkan remisi Natal tahun 2024, Rabu (25/12/2024) kemaren, di aula Lapas setempat.(Kas/Lsn)

Kasongan, Media Dayak 

Bacaan Lainnya
 Sekitar 77 orang dari 587 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Kasongan mendapatkan remisi, Rabu (25/12) kemaren. Demikian kata kepala Lapas setempat Yordani kepada sejumlah awak media, Rabu (25/12/2024) kemaren.

Dari 77 orang tersebut, yang mendapatkan remisi khusus Natal di tahun 2024 ini menurut Agus sekitar 70 orang dengan jumlah remisi bervariasi. Yaitu dari 15 hari hingga 60 hari. Sedangkan 7 orang lainnya belum mendapatkan remisi khusus Natal, dengan alasan belum memenuhi syarat administratif dan substantif.

Adapun remisi khusus Natal yang diberikan kepada WBP ini menurutnya, merupakan sebuah apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menurun tingkat risikonya. “Tujuannya, untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali di masyarakat,” kata Yordani.

Selanjutnya, dirinya juga menyebutkan, pemberian remisi khusus Natal di seluruh Indonesia, yang diberikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2024 ini berjumlah sekitar 15.976 orang WBP. “Termasuk WBP yang ada di Lapas Narkotika kelas IIA Kasongan ini,” sebutnya.

Terkait penyerahan remisi khusus Natal di tahun 2024 ini dilaksanakan secara virtual ini, selain dihadiri kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Yordani juga dihadiri Kasi Binadik Eka Prayitno dan Kasubsi Registrasi Lapas setempat I Putu Sadnyana Dwipa. (Kas/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait