DLH Katingan Tahun 2025 Akan Luncurkan SPKU 

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 140.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Bangunan SPKU yang sedang dikerjakan di halaman kantor DLH Kabupaten Katingan. Pada tahun 2025 mendatang akan difungsikan.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak 

Bacaan Lainnya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan akan luncurkan platform Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Demikian yang diungkapkan kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra kepada sejumlah awak media, Selasa (24/12/2024), di ruang kerjanya.

Dengan diluncurkannya Platform SPKU ini menurut Yobie Sandra akan memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.katingan menggunakan berbagai gawai. “Platform ini pertama di Katingan yang mengintegrasikan data sebagai upaya untuk mewujudkan keterbukaan data kualitas di Kabupaten Katingan,” terangnya. 

Terkait SPKU ini menurutnya,  merupakan salah satu teknologi yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk memantau kualitas udara di bumi Penyang Hinje Simpei ini. Sedangkan tujuannya, untuk  memantau dan mengukur kualitas udara, khususnya polusi udara. Selain itu agar bisa mengetahui data yang lebih akurat seputar peredaran udara di Kabupaten Katingan.  

Ketika sudah selesai terpasang SPKU ini secara keseluruhan dan beroperasi menurutnya akan bisa mendeteksi beberapa polutan yang beredar di udara. “Seperti PM10, PM2,5, Gas Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Oksida (NOx), Sulfur Dioksida (SO2) dan Ozon (O3),” sebutnya. 

Adapun mamfaat SPKU lainnya, selain berfungsi untuk memantau kualitas udara menurutnya, terdapat mamfaat jangka panjang, diantaranya sebagai dasar penentuan kebijakan dan strategi pengendalian pencemaran udara, pengambilan keputusan udara, pengambilan keputusan berdasarkan akurasi data udara yang mewakili ruang dan waktu, menetapkan status muti udara ambien daerah, evaluasi efektivitas kebijakan pengendalian pencemaran udara, pengamatan kecendrungan pencemaran udara di wilayah yang diamati, validasi model disperse pencemaran udara untuk memprediksi kontribusi sumber dan jenis pencemaran dan lain sebagainya. 

 
Jadi pada saat karhutla, dulu DLH mendaftar status setiap hari, diantaranya status berbahaya, sangat berbahaya atau buruk. Dulu DLH dalam mengolah data mengambil data dari beberapa unsur yang dapat dipercaya. Dengan alat ini kita tidak lagi mengambil data seperti yang ada itu. Tapi langsung muncul diaplikasi tersebut. Muncul statusnya nanti yang dapat secara langsung dilihat oleh masyarakat umum.  “Sehingga masyarakat Katingan dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil pada saat kualitas udara memburuk dan intervensi yang diambil pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya,” terangnya. 
 

Pada dasarnya, pemasangan SPKU di Kabupaten Katingan, lanjutnya, merupakan komitmen kebijakan Pemkab Katingan untuk mewujudkan udara di daerah kita yang asri dan sehat bagi warganya. “Selain itu, masyarakat umum, juga bisa mengetahui informasi terkait data pemantauan SPKU yang dipasang ini melalui situs dan aplikasi masing-masing,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan media, pengadaan dan pemasangan SPKU ini menurutnya atas bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Kemen LHK RI). “Dipasang di halaman kantor DLH Kabupaten Katingan ini,” pungkas mantan Camat Katingan Tengah ini.  (Kas/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait