Gema, Sang Residivis Punya Andalan Jimat Besi Kuning saat Melakukan Aksinya

JIMAT GEMA-Jimat yang digunakan Gema alias Akhmad Yulianto dalam melaksanakan aksinya dibeberapa tempat.(Media Dayak: Ist)

Muara Teweh, Media Dayak

     Gema alias Akhmad Yulianto (39) sang residivis spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), bukan kali ini saja beraksi di Muara Teweh  dan sekitarnya. Dia sudah terkenal sejak awal tahun 2000-an.

Bacaan Lainnya

Sepak terjangnya terungkap saat aparat Satreskrim Polres Barito Utara berhasil meringkusnya di Banjarmasin, Minggu (9/6) kemarin. Pelaku curat ini begitu berani, karena puluhan rumah menjadi sasaran curatnya. Bahkan saat akan dibawa polisi untuk menunjukkan barang bukti hasil curian, Senin (10/6) pagi kemarin, pria asal Tulungagung ini melawan, tak pelak timah panas menghentikan perlawanannya. 

Pria berperawakan sedang ini sempat berkelana ke beberapa daerah usai keluar penjara beberapa waktu lalu. Lalu ia kembali masuk Muara Teweh pada tahun 2015.

“Saya berupaya mencari pekerjaan yang halal. Sempat mengurus para sopir di sebuah perusahaan di Km 24. Tetapi bos tidak membayar gaji, sehingga saya kembali ke dunia hitam,” ucap Gema.

Lalu apa yang membuat Gema begitu licin, berani serta sulit ditangkap? Rupanya ia memiliki ajimat berupa besi kuning berbentuk keris ukuran mini (kecil). Barang ini diperlihatkan polisi bersama barang bukti hasil kejahatan Gema. Antara lain uang Rp10 juta, overhead proyektor, jam tangan, handphone, gelang emas, cincin emas, dan batu-batuan berharga.

“Saya gunakan jimat itu untuk jaga keselamatan, bukan untuk kebal,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Polres Barito Utara, Senin kemarin.

Mungkin tuah ajimat tersebut tak ampuh lagi, karena Gema tidak bisa selamat dari jeratan hukum. Kini Gema menginap di tahanan Mapolres Barito Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri di berbagai tempat.

“Misalnya di Rapen, jalan Pendreh, jalan Semoga Indah, dan jalan Ronggolawe. Termasuk pula aksi mencuri di rumah salah seorang anggota polisi. Barang bukti sudah dikumpulkan untuk kasus Curat dengan dua tersangka, AY alias G dan Su,” ucap Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri. (lna)

image_print

Pos terkait