Masalah pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Katingan, khususnya di wilayah Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai harus selalu bersinergi dengan PPL. Demikian kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin (5/5/2025), di ruang loby DPRD setempat.
Karena, untuk melayani masyarakat, khususnya petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi menurutnya sangat cukup rumit, terlebih di wilayah selatan. “Rumit dalam arti mereka harus ditangani secara ekstra oleh pabrik. Makanya di sana ada tambahan subsidinya,” terangnya.
Bahkan, untuk pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah selatan Kabupaten Katingan selama ini ada tambahan harga, lantaran biaya transportasinya juga bertambah. Yaitu, transportasi dari Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuju kios penjualan pupuk bersubsidi yang bertempat di Pegatan Kecamatan Katingan Kuala. Kemudian, dari Pegatan didistribusi lagi ke petani yang bertempat di desa-desa) kelurahan se Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai. Ini harap dimaklumi oleh semua petani.
Selanjutnya kepada pemilik Kios yang menjual pupuk bersubsidi agar menjual pupuknya kepada masyarakat yang benar-benar petani (padi) murni. “Karena, dari awal pupuk bersubsidi itu peruntukannya, jatah (kuota nya) hanya untuk para petani padi saja,” tegas legislator PDI Perjuangan ini.l.
Tujuannya menurutnya, untuk membantu para petani kita di daerah Kabupaten Katingan ini, dengan tujuan, selain meningkatkan hasil pertaniannya, juga berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan para petani.
Kemudian, ditanya tentang hasil pertanian para petani di Kabupaten Katingan saat ini menurutnya, kita sebenarnya sangat bersyukur. Karena, sejak tahun 2024 hingga 2025 ini hasil panen para petani mengalami peningkatan. Bahkan surplus berasnya-pun mengalami peningkatan pula. “Bukan hanya meningkat saja, tapi harga gabah yang ditentukan oleh PT Bulog Palangka Raya juga ditingkatkan,” ujarnya.
Hal ini menurutnya, dibuktikan dengan turunnya sejumlah petugas PT Bulog ke lokasi pertanian, dan menemui para petaninya langsung. Salah satunya ke lokasi pertanian di wilayah Kecamatan Katingan Kuala. Mereka langsung membeli gabah dengan harga sekitar Rp 6.500/Kg.
Harga Rp 6.500/Kg yang dibeli oleh PT Bulog ini menurutnya, sekaligus dijadikan Haga Eceran Pembelian (HEP) oleh siapa saja yang membelinya. Artinya, jika pengepul ingin membeli gabah kepada para petani di daerah kita, dijual saja dengan minimal Rp 6.500/Kg. “Tapi, jika tidak laku dengan harga seperti itu, PT Bulog siap untuk membelinya, berapa pun banyaknya stok yang ada di petani akan dibeli, dengan dengan Rp 6.500/Kg,” tandas wakil rakyat asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (Kas/Lsn)