2080 Vial Vaksin Sinovac Dijaga Ketat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr Robertus Pramuryanto saat menyampaikan laporan tentang jumlah vaksin Sinovac yang didistribusi ke masing-masing Puskesmas, Rabu pagi (3/2) kemaren, di halaman kantor Bupati Katingan, bersamaan dengan kegiatan Pencangan vaksinasi perdana.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sebanyak 2080 vial vaksin Sinovac untuk masyarakat Katingan  dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Katingan.

“Vaksin tersebut akan didistribusikan ke 16 Puskesmas (UPTD) di 13 wilayah kecamatan se-Kabupaten Katingan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr Robertus Pramuryanto M.Si, Kamis (4/2). 

Adapun 16 Puskesmas yang sudah menerima vaksin Sinovac tersebut, diantaranya Puskesmas Kasongan II sebanyak 24 vial dan Puskesmas Kasongan I sebanyak 50 vial. Kemudian Puskesmas Kereng Pangi 24 vial, Puskesmas Petak Bahandang 42 vial, dan Puskesmas Baon Bango 39 vial. Dilanjutkan dengan Puskesmas Pendahara 51 vial, Puskesmas Buntut Bali 50 vial, Puskesmas Tumbang Kaman 36 vial, Puskesmas Tumbang Baroi 26 vial, serta RSUD Mas Amsyar sebanyak 271 vial.

Berikutnya adalah Puskesmas Tumbang Samba sebanyak 66 vial, Puskesmas Tumbang Hiran 55 vial, Tumbang Hiran 55 vial dan Puskesmas Tumbang 49 vial. Ditambah Puskesmas Tumbang Kajamei 34 vial, Puskesmas Mendawai 31 vial, Puskesmas Pegatan II 26 vial, serta Dinas Kesehatan 91 vial.

“Semua vaksin tersebut dikhususkan untuk pemaksinan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai administrasi serta Tenaga Harian Lepas (THL) di Puskesmas tersebut,” ujar mantan direktur RSUD Mas Amsyar ini.

Waktu pemberian vaksinan Puskesmas Kasongan I, Puskesmas Kasongan II, Puskesmas Kereng Pangi, Puskesmas Petak Bahandang dan Puskesmas Baun Bangon pada tanggal 1 Februari 2021. Puskesmas Pendahara, Puskesmas Buntut Bali, Puskesmas Tumbang Kaman dan Puskesmas Tumbang Baroi tanggal 2 Februari 2021.

“Waktu pemaksinan Sinovac, khusus untuk nakes yang jumlah keseluruhannya sekitar 996 nakes berlangsung dari tanggal 1 hingga 9 Februari 2021,” katanya.

Jika ada yang tersisa lantaran sesuatu hal, vaksin yang tersisa tersebut pada hari itu juga dikembalikan ke tempat penyimpanan khusus di gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan. “Hal ini menjaga agar vaksin tersebut dalam keadaan baik,” terangnya. (Kas) 

image_print

Pos terkait