Habib Said Ismail
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail mengatakan Tahun 2019, pemerintah Provinsi Kalteng akan melakukan pembentukan kembali perusahaan daerah (Perusda) milik Pemprov Kalteng Banama Tingang Makmur.
Seperti diketahui bersama, di tahun 2018 lalu, jajaran Direktur Perusda Banama Tingang telah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Sementara ini, Direktur yang ada di Banama Tingang Makmur, baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) jadi belum ditunjuk sebagai pejabat definitif, kedepannya Pemerintah Provinsi mengharapkan Banama Tingang Makmur benar-benar bisa bergerak, dan bisa mendongkrak, atau menjadi motor penggerak untuk penambahan peningkatan Pendapatan asli daerah kita ini” ujar Habib Said Ismail, Senin (14/1) usai menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menjelaskan yang menjadi hambatan selama ini di Banama Tingang Makmur, di Peraturan Daerah (Perda) yang tertuang di Perda pembentukan Perusda Tahun 1994.
“Karena di Perda tersebut Pelaksana Tugas, masa berlakunya hanya tiga bulan masa aktifnya, jadi tidak mungkin Plt membuat memorandum of understanding (MoU), mungkin itu yang kita akan rubah sedikit dari Perda tersebut,” ucap Wagub Kalteng, untuk pekerjaan yang ada di Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur bisa berkesinambungan hal itu perlu kita perhatikan lanjut Habib Said Ismail menutup pembicaraannya.(Ytm/Lsn)