Fraksi Nasdem-Hanura melalui jubir Evandi (atas) dan Fraksi Fraksi Demokrat melalui jubir Untung Jaya Bangas (bawah) menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gumas Tahun 2023 yang dipaparkan Pj Bupati Gumas Herson B.Aden. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Fraksi Nasdem-Hanura dan Fraksi Demokrat mengajukan beberapa pertanyaan menohok terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gumas Tahun 2023 yang dipaparkan panjang lebar dan komprehensif oleh Pj Bupati Gumas Herson B.Aden.
Hal itu disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicara (jubir) Untung Jaya Bangas dan Fraksi Nasdem-Hanura melalui jubir Evandi pada pandangan umum raksi di Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Gumas, Rabu (19/6) sore.
“Kami dari Fraksi Nasdem-Hanura menanyakan terkait dengan realisasi APBD 2023 terutama tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya teralisasi Rp 35.992.250.833,58 atau hanya 48,42 persen dari target yang telah ditetapkan.Mohon kejelasan mengenai hal ini.Komponen apa saja yang tidak memenuhi target,” kata Evandi.
Evandi menegaskan, dengan pencapaian PAD yang hanya 48,42 persen merupakan hal yang sangat memalukan bagi Pemkab Gumas dan menandakan ketidaksanggupan Pemkab Gumas dalam bekerja dan kurangnya inovasi dalam menggali potensi PAD.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali pada tahun-tahun anggaran berikutnya,” serunya.
Legislator tiga periode dapil III itu juga menanyakan terkait program jagung hibrida pada dinas pertanian yang sumber pendanaannya kolaborasi APBD dan kredit Bank Kalteng.
“Bagaimana sampai dengan saat ini, apakah program tersebut berjalan dengan baik atau hanya merugikan petani saja,” tanya dia.
Sementara Fraksi Demokrat melalui jubir Untung Jaya Bangas menyoroti dengan tajam beberapa hal, yakni kurang semangatnya kerja perangkat daerah dalam membuat program/kegiatan yang berpihak kepada masyarakat.
Minimnya kemandirian keuangan daerah yang kurang dari 5 persen APBD 2023 yaitu PAD sebesar Rp 35,9 miliar lebih dan APBD Gumas 2023 sebesar Rp 1,1 triliun lebih, sehingga masih sangat bergantung dari transfer/pembiayaan pusat.
“APBD kita [Gumas] 2023 masih sangat bergantung pada pusat dalam pembiayaan aktivitas pembangunan daerah, disebabkan masih minimnya pembiayaan yang berasal dari PAD kita dari total penerimaan APBD tanpa subsidi [dana perimbangan],” tegas Untung.
“Juga masih banyak pembiayaan dan perencanaan yang kurang tepat,disebabkan tidak adanya target capaian/tujuan yang tetap, serta masih banyaknya program/kegiatan yang tidak profesional untuk kesejahteraan masyarakat yang disebabkan oleh kebijakan yang tidak berdasarkan analisis,” beber Untung.
Untung juga menilai masih banyak program/kegiatan yang tidak banyak menyentuh masyarakat, sehingga tidak dirasakan hasilnya oleh masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi Waket I DPRD Binartha dan Waket II Neni Yuliani. Dihadiri Pj Bupati Gumas Herson B.Aden, perwakilan unsur forkopimda, Sekda Richard, Asisten Setda Gumas, kepala perangkat daerah dan beberapa pejabat eselon III serta tamu undangan lainnya. (Nov/Aw)