Bupati Katingan, Sakariyas, saat menyaksikan petugas medis dinas kesehatan kabupaten Katingan (berpakaian APD) saat melakukan Revidtest puluhan orang pedagang di Pasar Kereng Pangi, Kamis (4/6) kemaren. (Foto/Media Dayak/Kas/Rsn)
Kasongan, Media Dayak
Sebanyak 180 pedagang di Pasar Kereng Pangi Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir dilakukan Revid test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Kamis (4/6), yang disaksikan Bupati Katingan Sakariyas.
Disamping revidtest, menurut Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr Robertus Pramuryanto, juga diberikan penyuluhan tentang pencegahan Wabah Covid-19, seperti menghindari kerumunan orang banyak, menjaga jarak dengan lawan bicara, mencuci tangan setiap saat dan menggunakan masker saat mendatangkan jualannya. “Tujuannya, untuk mencegah dan memutus rantai penyakit Covid -19 yang sedang mewabah di daerah kita saat ini,” jelas Robertus.
Revid test ini, menurut Robertus, diperuntukan bukan hanya untuk pedagang di pasar Kasongan saja, tapi juga di pasar Kasongan kecamatan Katingan Hilir, di pasar Pegatan krcamatan Katingzn Kuala di pasar Tumbang Samba kecamatan Katingan Tengah dan di sejumlah pedagang pasar yang ada di 13 wilayah kecamatan SE Kabupaten Katingan. Bahkan ada kemungkinan ravidtest ini diberlakukan juga terhadap PNS yang sering pulang pergi antara Kota Palangk Raya – Kasongan.
Terkait dengan revid tets ini pula, meskipun ada sebagian pedagang sebelemnya menolak untuk dilakukan Revidtest, namun setelah diberi penjelasan, akhirnya dengan ikhlas mereka datang untuk meminta dirinya firevidtest oleh petugas Dinas Kesehatan. “Ini semua, untuk mengetahui apakah dirinya tertular Covid – 19 atau tidak, katanya, seraya menyebutkan target yang akan direvidtest oleh Dinas Kesehatan, sesuai data yang ada sekitar 20 ribu jiwa.
Sementara di tempat terpisah, Bupati Katingan Sakariyas, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Katingan, terutama kepada pedagang di pasar Kereng Pangi ini. “Karena sudah bersedia dengan hati yang iklas, dirinya dilakukan revid test. Semoga di Kecamatan lainnya mengikutinya,,” harap Bupati.
Adapun tujuannya, menurutnya, dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-9 di Kabupaten Katingan. “Sehingga Katingan tidak sampai menerapkan Pbatasan Skala Besar Besaran (PSBB)” tandas orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini. (Kas/Rsn)












