11 Kasus Ditangani Disdalduk KB dan P3A selama Januari 2019

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

    Selama bulan Januari 2019 ada 11 kasus yang masuk ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Utara (Disdalduk KB dan P3A Barut).

Plt Kepala Disdalduk KB dan P3A Kabupaten Barito Utara, Hj Siti Noorna Iriawaty melalui Kasi Perlindungan, Pengasuhan, Kesehatan Dasar, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak (PPKDPKA) setempat, Edi Wasito mengatakan pada tahun 2018 lalu jumlah kasus yang masuk ke Disdalduk KB dan P3A bidang Perlindungan Perempuan dan Anak hanya ada beberapa kasus.

“Sesuai dengan laporan yang didapatkan dari Polres Barito Utara pada Januari 2018 sebanyak 4 (empat) kasus, dan ada yang selesai di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan ada pula yang selesai secara kekeluargaan (berkas dicabut). Pada bulan Pebruari 2018 ada kejadian di Polsek Gunung Purei selesai tahap dua, dan pada bulan April 2018, ada dua kasus, namun selesai di PPA dan berkasnya dicabut,” kata Edi Wasito, Minggu (3/2).

Dikatakannya, untuk tahun 2019 ini pada bulan januari 2019 sudah ada 11 kasus yang ada masuk ke Disdalduk KB dan P3A melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. 11 kasus (laporan) yang telah diterima dan ditangani yaitu kasus KDRT, pencabulan anak, hak gono gini dari perceraian, penganiayaan terhadap anak dibawah umur, pencurian oleh anak dibawah umur, suami bawa kabur dua orang anak, pemukulan (kekerasan) oleh seorang oknum guru.

“Untuk kasus kekerasan oleh oknum guru di sekolah terhadap dua orang murid yang baru berumum 8 (delapan) tahun ini, satu orang murid sudah melakukan perdamaian dengan oknum guru yang bersangkutan, sedangkan satu orang murid lagi masih belum berdamai, karena orang tua melaporkan kasusnya ke Polsek Teweh Tengah,” katanya.

Menurut Edi Wasito, dalam pelaporan kasus baik KDRT, pencbulan dan kekerasan anak dibawah umur tersebut, kalau menyangkut tindak pidana akan kita arahkan ke Polres melalui Unit PPA. “Masyarakat ada pula yang langsung melapor ke Polres tapi belum masuk keranah pidana mereka langsung mengarahkan bidang P3A Disdalukduk dan baru kita dampingi untuk sama-sama ke unit PPA Polres Barito Utara,” katanya.

Lebih lanjut Edi Wasito mengatakan untuk peningkatan kasus pada tahun 2019 ini, dirinya belum mengetahu secara pasti, kalau dikatakan meningkat, masyarakat sudah paham dan mengerti, sedikit pun masalahnya mereka melaporkan ke P3A atau mereka langsung melaporkan ke Polres Barito Utara unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kalau dulu mereka menahan untuk tidak melapor ke Polres apabila ada kasus KDRT atau pelecehan terhadap anak ataupun kekerasan pada anak, saat ini mereka (warga-red) sudah paham, kasus ini harus dilaporlkan ke pihak yang berwenang,” katanya.

Disdalduk KB da P3A Barito Utara juga saat ini sudah membuat nomor khusus untuk melaporkan kasus KDRT maupun kasus pencabulan serta kekerasan pada anak. Dan bisa langsung melaporkan kasus tersebut dan langsung mendampingi kasus yang dilaporkan hingga ke persidangan.(lna/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait