10 Kelurahan di Barito Utara terima Bantuan Rp3,7 Milyar

Drs Jufriansyah

Muara Teweh, Media Dayak

     Tahun 2019 ini, 10 (sepuluh) Kelurahan yang ada di wilayah kabupaten Barito Utara (Barut) akan menerima bantuan dana dari pemerintah pusat. Dana yang disalurkan ke 10 kelurahan tersebut sebesar Rp3,7 milyar.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah MAP mengatakan, untuk dana 10 Kelurahan yang ada di kabupaten Barito Utara untuk tahun 2019 ini ada sebesar Rp 3,7 milyar, kemudian ditambah lagi dari anggaran pemerintah daerah, melalui masing-masing kecamatan yang ada di daerah ini.

“Dari dana Rp3,7 milyar tersebut dibagi ke sepuluh kelurahan. Masing-masing kelurahan menerima dana sebesar Rp300,7 juta dan ditambah lagi anggaran dari pemerintah daerah melalui kecamatan. Jadi setiap kelurahan akan menerima dana kurang lebih sekitar Rp500 jutaan,” kata Jufriansyah, Jumat (14/6) dihubungi melalui telpon seluler.  

Menurut Jufriansyah, pengunaan dana kelurahan ini harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Dimana dana ini digunakan dan lebih diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat Kelurahan, dan sebelumnya setelah terlebih dahulu dilakukan musawarah di Kelurahan.

“Walaupun dana ini diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, namun kalau berkaitan dengan teknis dimana masyarakat di kelurahan tidak mampu, kelurahan bisa menggunakan jasa pihak ketiga. Karena dana ini langsung dikelola oleh pihak kelurahan setempat,” kata Jufriansyah.

Jufriansyah juga mengharapkan kepada warga masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawasi kegunaan dana tersebut jangan sampai dana yang ada disalahgunakan bukan pada peruntukannya.

“Diharapkan masyarakat bisa mengawasi penggunaan dana bantuan dari APBN dan APBD ini,” pungkasnya. (lna)

image_print

Pos terkait