1 PDP Corona Meninggal Dunia Di RSUD Puruk Cahu

Protokol Gugus Tugas saat memakamkan PDP yang berasal dari Desa Mangkahui.(Media Dayak/Ist)

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (COVID-19) berinisial M (65 tahun), yang merupakan warga Desa Mangkahui, Kecematan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), meninggal dunia dalam perawatan intensif di RSUD Puruk Cahu pada,  Minggu 10 Mei 2020, sekiar pukul 13.25 WIB.

Wakil Ketua Umum Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Mura, Rejikinoor mengatakan, kasus meninggal pada PDP hari ini merupakan hal yang pertama di Kabupaten Murung Raya sehingga proses pemakamannya sesuai protokol antisipasi covid-19.

“Hari ini kita berduka cita karena salah satu PDP asal Mangkahui meninggal dunia. PDP berjenis kelamin laki-laki ini masuk RSUD Puruk Cahu pukul 10.WIB dengan keluhan sesak nafas,” ungkap Rejikinoor yang juga sebagai Wakil Bupati Mura.

Rejikinoor menuturkan, pada awalnya PDP berinisial M ini mengeluh sakit perut pada Hari Jumat (08/05/2020) lalu, dan setelah itu pada hari ini (Minggu) mengalami sesak nafas disertai batuk, sehingga harus dirujuk ke RSUD Puruk Cahu.

“Warga kita yang meninggal hari ini sudah dua kali melakukan Rapid-Test dan hasil keduanya reaktif Covid-19. Almarhum sudah kita makamkan di lahan khusus tempat pemakaman umun (TPU) arah Desa Tahujan Untu dengan petugas pemakaman dari anggota TNI-Polri,” tandasnya.(LULUS)

image_print

Pos terkait