Wakil Bupati Kapuas Hadiri  Kunker Reses Komisi II DPR RI, Bahas Optimalisasi Reforma Agraria

HADIRI – Wakil Bupati Kapuas Dodo S.P menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri ATR/BPN RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis (23/4/2026).(Media Dayak/ hmskmf)

 Palangka  Raya , Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati  Kapuas Dodo S.P  menghadiri pertemuan Kunjungan Kerja Reses  Komisi  II DPR RI bersama Wakil Menteri  Agraria  dan  Tata  Ruang/Badan  Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  RI serta Pemerintah Provinsi  Kalimantan Tengah,  yang  digelar  di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,  Kamis  (23/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Reses  Komisi  II DPR RI Masa Persidangan IV Tahun                   

Sidang 2025–2026, yang  menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi  antara pemerintah pusat  dan daerah, khususnya di bidang agraria,  pertanahan, dan tata ruang.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerah.

“Pertemuan ini memiliki arti yang  sangat strategis sebagai wadah koordinasi,  konsultasi, dan sinergi  antara pemerintah pusat  dan daerah  dalam memperkuat kebijakan di bidang agraria,  pertanahan, dan tata ruang  di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia juga  menekankan komitmen  Pemerintah Provinsi  Kalteng  dalam mengoptimalkan reforma agraria melalui Gugus  Tugas Reforma  Agraria (GTRA), meskipun menghadapi tantangan luasnya kawasan hutan yang  telah lama  dihuni masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi  II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong adanya penguatan regulasi guna memberikan perlindungan hukum terhadap  masyarakat, khususnya masyarakat adat.

Wakil Menteri  ATR/BPN  RI Ossy  Dermawan  menegaskan pentingnya sinergi  antara pemerintah pusat  dan daerah,   serta   optimalisasi  peran   kepala  daerah   dalam  struktur  GTRA guna  meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan pertanahan.

Dalam  kesempatan tersebut,  Wakil Bupati  Kapuas Dodo S.P  menyatakan dukungannya terhadap   upaya percepatan reforma agraria,  khususnya dalam penyelesaian konflik lahan  di daerah.

“Kami di Kabupaten Kapuas siap  mendukung kebijakan pemerintah pusat  dan  provinsi  dalam pelaksanaan reforma agraria,  terutama  melalui penguatan koordinasi dan pendataan yang  akurat,” ujarnya.

Pertemuan ini juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis 42 sertipikat hak atas  tanah  yang  terdiri dari aset pemerintah pusat, pemerintah daerah, sertipikat  wakaf,  rumah ibadah, serta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut  unsur  Forkopimda, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah,  serta kepala perangkat daerah terkait.(hmskmf/Lsn)

 

image_print

Pos terkait