Wakapolres Seruyan Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

Kuala Pembuang,  Media Dayak 

 Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry, S.E., menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Seruyan yang digelar di Gedung Rapat DPRD Kab. Seruyan, Senin (30/3/2026) pagi. Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Seruyan, Harsandi, S.T., M.M., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab. Seruyan, Muhtadin, S.H., serta dihadiri oleh 15 orang anggota DPRD Kab. Seruyan. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag; Pj. Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H.; Kajari Seruyan yang diwakili Kasubsi II Intelijen Kejari Seruyan, Tini Karmila Sitepu, S.H., M.H.; Danpos AL yang diwakili Sertu Bah Yohanes; para Kepala SOPD Kab. Seruyan; serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan momen konstitusional yang penting. Penyampaian LKPJ ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus perwujudan transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan roda pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2025.

Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry, menyampaikan bahwa kehadiran personel Polres Seruyan dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan dukungan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kami hadir untuk mendukung kelancaran jalannya kegiatan pemerintahan daerah. Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Seruyan,” ujar Kompol Hendry.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai.(Hms/ Lsn)

image_print

Pos terkait