Wagub Tandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemprov Kalteng Dengan PT INKA Persero

Wagub Edy Pratowo Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan PT INKA Persero Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat melakukan Penandatanganan Mou Pemprov Kalteng dengan PT INKA Persero, Rabu (27/4). (Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemprov Kalteng dengan PT Industri Kereta Api (INKA) Persero Tentang Rencana Penyelenggaraan Proyek Perkeretaapian di Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/4). 

Wagub mengatakan dalam rangka pembangunan transportasi perkeretaapian di Kalteng yang telah tercantum di dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2015-2035.

“Pemprov Kalteng telah merencanakan pengembangan sistem jaringan transportasi perkeretaapian yang terdiri dari 5 (lima) rute yang memiliki potensi dalam membantu peningkatan perekonomian dan kemudahan mobilitas bagi masyarakat,” terang Wagub membacakan sambutan Gubernur.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, tentunya membutuhkan sebuah proses perencanaan yang betul-betul tepat dan komprehensif agar upaya pengembangan jaringan perkeretaapian dapat menciptakan, keharmonisan antara jaringan jalur kereta api dan perencanaan tata ruang wilayah sesuai tatarannya.

Selanjutnya sebut Wagub, keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang untuk jaringan jalur kereta api dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan jalur kereta api.

Keterpaduan jaringan jalur kereta api sebagai satu kesatuan sistem jaringan transportasi daerah, sehingga mempermudah dan memperlancar pelayanan angkutan orang dan/atau barang, serta efisiensi penyelenggaraan perkeretaapian.

Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng sangat menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh PT INKA Persero untuk membantu dan bersinergi dengan Pemprov Kalteng dalam melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Provinsi Kalteng sebagaimana telah ditegaskan dalam tata ruang dan wilayah Provinsi Kalteng.

“Apa yang kita laksanakan saat ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemda membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian yang ada di Kalteng, dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan perkeretaapian dapat menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, cepat dan terjangkau untuk masyarakat,” katanya.

Wagub mengatakan melalui kajian bersama yang dilakukan mulai saat ini, akan menghasilkan dokumen perencanaan jaringan transportasi perkeretaapian yang akan memberikan rekomendasi terkait pola konektivitas yang makin baik. Sehingga mobilitas masyarakat akan makin mudah dan lancar, serta titik-titik perekonomian baru akan tumbuh.

Sementara itu, Direktur Utama PT INKA Persero Budi Noviantoro mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Kalteng atas respon yang baik dengan dibuktikannya hari ini melaksanakan penandatangan MoU untuk pembangunan jalur kereta api dari Puruk Cahu sampai ke Tanjung Kalsel.

“Atas nama seluruh Jajaran Direksi dan komisaris PT INKA Persero kami meminta dukungan dan bantuan kepada Pemprov Kalteng dan pihak-pihak terkait agar kita bisa segera memulai proses-proses yang dibutuhkan untuk pembangunan jalur kereta api,” tutur Noviantoro singkat. (MMC/YM/AW)

image_print

Pos terkait