FOTO BERSAMA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, bersama Panglima Batamad Kalteng, Yuandrias, di Ruang Rapat Wagub, Kalteng, Jum’at (13/01/2023) (Foto : Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Pengurus Lembaga Adat Batamad audiensi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Kedatangan rombongan Batamad tersebut disambut oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo di Ruang Rapat Wagub, Jum’at (13/01)
Kunjungan Batamad ini, bertujuan untuk mendekatkan diri dan mempublikasikan peran dari Batamad itu sendiri.
Wagub, mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya kunjungan Batamad tersebut. “Kita berharap Batamad ini sebagai bagian dari Organisasi Kelembagaan Adat berdasarkan Perda No 16 Tahun 2008,”ucap Wagub
Wagub, menyebut adanya Batamad ini, diharapkan menjadi benteng pertahanan adat Dayak, dimana hak-hak dan kewajibannya untuk mengangkat warga Dayak mencapai kesejahteraan. “Semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi sehingga Perda No. 16 Tahun 2008 itu bisa berjalan maksimal,”kata Wagub.
Sementara, Panglima Batamad Kalteng Yuandrias menyampaikan Batamad memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, yakni mengawal kehidupan dan perjuangan masyarakat adat Dayak dalam mempertahankan harkat dan martabatnya, menjaga kearifan lokal dan keberadaannya; membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum adat, ikut serta bersama pemerintah mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan, dan menegakkan kedaulatan NKRI.
“Saat ini Batamad sudah terbentuk di semua kabupaten, dengan jumlah personel 15-20 ribu orang,”bebernya.
Sebagai informasi, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) merupakan Organisasi paramiliter resmi yang setia kepada Majelis Adat Dayak Nasional di Indonesia. Batamad didirikan pada bulan Februari 2012 atas persetujuan Pemprov Kalteng berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2008. (MMC/Ytm/Rsn)













