Petugas PPDP menempelkan stiker Coklit usai melakukan Coklit terhadap Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto. (Foto:dokumentasi KPU Lamandau)
Nanga Bulik, Media Dayak
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan.
Tujuannya, tidak lain adalah untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih tidak kehilangan hak pilihnya. Karenanya, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, berharap kepada seluruh petugas PPDP dapat melakukan pendataan secara teliti terhadap setiap warga.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi wartawan, menanggapi pelaksanaan Coklit data pemilih yang kini tengah berlangsung.
“Sesuai jadwal dan tahapan, Coklit dilaksanakan dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Tentunya harapan kita, PPDP bisa melakukan pendataan secara teliti setiap warga RT tersebut sesuai KTP dan KK-nya. Sehingga data yang diperoleh benar-benar akurat,” ungkapnya.
Begitu juga, lanjutnya, warga yang didata, kami harap bisa membantu petugas dengan memperlihatkan KTP dan KK masing-masing.
Dirinya menyebutkan, Pemilu (Pilgub Kalteng) tahun ini berbeda dengan Pemilu tahun-tahun sebelumnya. Karena Pemilu tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga setiap tahapannya termasuk Coklit harus dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan.
“Semoga Coklit berjalan lancar dan nantinya dihari pencoblosan angka partisipasi pemilih sesuai target yang ditentukan,” tukasnya. Seperti diketahui, pada Sabtu (18/7) lalu, KPU Lamandau juga melaksanakan Gerakan Coklit Serentak (GCS) bersamaan dengan KPU se-Indonesia.
Beberapa pejabat yang di-Coklit diantaranya, Wakil Bupati Lamandau, Sekda, Ketua DPRD hingga Kepala Disdukcapil Lamandau. (Tin/Rsn)











