Wakil Bupati Kotawaringin Barat Suyanto. (Media Dayak/istimewa)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah seiring dengan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Langkah ini tetap mengacu pada program Asta Cita Presiden RI dengan menitikberatkan pada kepentingan rakyat.
Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di bawah kewenangan Dinas PUPR telah memiliki regulasi yang jelas, terutama dalam hal penataan ruang. Dengan adanya regulasi tersebut, pelaksanaan pembangunan menjadi lebih terstruktur dan terarah.
“Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan ruang sudah ada, termasuk detail tata ruang kota dan masing-masing kecamatan yang telah selesai disusun. Ini menjadi pijakan utama dalam mengatur masuknya investasi ke wilayah yang telah ditetapkan. Selain itu, ketertiban dalam tata ruang harus tetap dijaga,” ujar Suyanto usai acara buka puasa bersama di Dinas PUPR Kobar, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Suyanto menyampaikan bahwa Pemkab Kobar terus mengupayakan pembangunan infrastruktur dengan mempertimbangkan skala prioritas. Hal ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan melalui optimalisasi sumber daya air.
“Berkaitan dengan infrastruktur, kami tetap mengupayakan dengan skala prioritas. Pendekatannya sekarang dengan membuat konteks Asta Cita nya Bapak Presiden untuk swasembada pangan maka itu akan didorong terutama dari sisi sumber daya air,” ujar Suyanto.
Selain itu, Wakil Bupati Kobar menyampaikan adanya efisiensi agar lebih mencermati dalam menentukan pembangunan. Persoalan-persoalan jalan yang menuju area produksi untuk petani nelayan dan lain lain.
“Tentu kita bagaimana membaca hal ini dengan hati-hati. Dengan super prioritas untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Rd/Lsn)