Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy, saat membuka kegiatan membuka kegiatan Deseminasi dan Diskusi Aksi Pencegahan Korupsi di Wilayah Kalteng, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (11/9). (Media Dayak/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya tekan korupsi di daerah ini sehingga tidak memberi hasil yang mengecewakan. Hal ini terbukti dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di daerah ini semakin membaik.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Nurul Edy saat mewakili Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri membuka kegiatan Diseminasi dan Diskusi Aksi Pencegahan Korupsi di Wilayah Kalteng, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (11/9).
“Saya mengapresiasi dan sangat menghargai atas kerja keras semua pihak, sehingga dalam beberapa tahun terakhir ini, dengan terus-menerus menekan perilaku korupsi sehingga IPK kita menjadi lebih baik. Dari skor yang sebelumnya 34 di tahun 2014, meningkat menjadi 38, pada tahun 2018,” terang Nurul Edy.
Pihaknya juga mengaku telah mendapatkan informasi berdasarkan survei oleh berbagai lembaga LSI, maupun ECW pelayanan publik untuk wilayah Kalteng, juga sudah semakin membaik dari tahun 2016 sampai 2018.
“Hasil surveinya menunjukkan bahwa pelayanan, di berbagai pelayanan dasar di daerah ini sudah semakin membaik,” katanya.
Tapi Edy menyatakan, tetap diperlukan perbaikan agar semua pelayanan publik khususnya pelayanan dasar, lebih baik dan lebih baik lagi. Dia berharap semua pihak dapat bekerja lebih cepat, lebih giat dalam melawan korupsi.
Seperti diketahui bersama, lanjut Nurul Edy, korupsi adalah musuh bersama sebagai bangsa. Korupsi merupakan penyakit yang menggerogoti kesejahteraan rakyat. Dinding yang menghalangi bangsa untuk bergerak maju dan menghalangi semua untuk mewujudkan cita-cita konstitusi bangsa Indonesia.
Pihaknya menyebut, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan korupsi, tidak ada alasan untuk menunda-nunda aksi dan mencegah korupsi.
“Di dalam pencegahan korupsi terkandung semangat bahwa kita semuanya bersama-sama harus berkolaborasi untuk membuat Indonesia dan Kalteng khususnya bebas dari korupsi. Dan ini tidak bisa dilakukan atau tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Fokus strategi nasional (Stranas) pencegahan korupsi sudah jelas dalam tiga hal, pertama perizinan dan tata niaga, kedua keuangan negara, dan ketiga penegakan hukum dan Reformasi birokrasi,” bebernya.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, sejauh ini Kalteng sudah menunjukkan kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam tiga hal tersebut, seperti untuk perizinan dan tata niaga, ada online single submission, dan kebijakan satu peta.
“Untuk keuangan daerah sudah ada integrasi perencanaan penganggaran mulai dari e-planning dan e-budgeting walaupun perlu pembenahan-pembenahan lebih lanjut yang disesuaikan dengan tuntutan pengawasan atau pemeriksaan, dan untuk penegakan hukum dan reformasi di birokrasi ada integrasi penegakan hukum dan perbaikan hambatan-hambatan hukum ini kita juga tahu semuanya,” pungkas Nurul Edy .(YM)













