Kejari Murung Raya, Suyanto SH MH
Puruk Cahu, Media Dayak
Upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura) akan segera menertibkan aset – aset daerah agar dapat dikelola dengan maksimal oleh Pemda sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku.
Oleh karena itu, Pemkab Murung Raya bersama DPRD Murung Raya telah melakukan penandatangan MoU sebagai kesepakatan bersama untuk menertibkan aset dan barang milik daerah.
MoU yang ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor bersama Kejari Mura, Suyanto SH,M.H serta dihadiri oleh Ketua DPRD Mura Doni SP M.Si dan juga pihak dari Polres Mura, di Aula Gedung A Kantor Bupati Mura belum lama ini, Selasa (1/9/2020).
Rejikinoor mengaku, menyambut baik terobosan yang luar biasa ini, yang bertujuan untuk menyelamatkan ataupun menginventarisir aset negara yang dimiliki oleh Pemda Mura ataupun yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga.
“Hal ini juga pastinya bertujuan, untuk memberikan kepastian hukum bagi aset daerah dan menempatkan kembali fungsinya sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku, sehingga proses optimalisasi pendataan daerah yang bekerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian kita dapat terlaksana dengan baik,”ungkapnya.
Sementara, Kajari Murung Raya, Suyanto SH,MH menyampaikan, ada 7 aset daerah yang telah diinventarisir dan dikuasai oleh pihak ketiga, sehingga dengan adanya nota kesepahaman bersama yang telah ditandatangani ini menjadi dasar pihaknya untuk melakukan penertiban aset milik daerah.
“Ada 7 aset daerah yang dikuasai pihak ketiga yang telah dibuat SK khusus, dengan adanya MoU ini kita tindaklanjuti dengan surat kuasa khusus untuk kita agar segera dilakukan pengembalian aset yang saat ini telah dikuasai oleh pihak ketiga ini,” jelasnya.
Suyanto juga menegaskan, dalam beberapa waktu kedepan akan melakukan proses eksekusi yang akan dilaksanakan atas 7 aset milik daerah ini agar aset milik negara ini bisa dilakukan pengamanan BMD baik fisik, legalitas, maupun administrasinya.(LULUS/Rsn)













