Bupati Minta BPD Dan Kades Bersinergi

Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph, saat melantik 52 orang anggota BPD Se Kecamatan Laung Tuhup. (Media Dayak/Lulus/Rsn)

Puruk Cahu,  Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dalam membangun desa tentu perlu kerjasama yang baik antara kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu akan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa membangun desa tidak serta merta peran kades saja.

Demikian disampaikan, Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph pada saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 52 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Laung Tuhup di GPU Tira Tangka Balang beberapa waktu lalu, Selasa (1/9/2020).

“Saya berharap, setelah resmi dilantiknya anggota BPD ini akan menjadi suatu kewajiban dalam menuntaskan amanah yang diberikan oleh masyarakat di Desa kalian masing-masing serta menjadi mitra utama bagi Kepala Desa dalam setiap mengambil keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat,”jelas Bupati Almunus STPDN ini.

Bupati mengharapkan, agar anggota BPD yang telah dilantik tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mendampingi kepala desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan berbasis pedesaan yang menjadi salah satu program penting Pemkab Murung Raya.

“Pesan saya  kepada seluruh anggota BPD, patut untuk mengetahui jumlah APBDes dan program kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, mengawasi  pelaksanaan pemerintahan, namun tidak mencari-cari kesalahan,”tuturnya.

Adapun 52 BPD yang dilantik dari 10 Desa tersebut yakni Desa Tumbang Bondang, Tumbang Tonduk, Kalang Duhung, Baralang, Tumbang Bana, Narui, Dirung Pinang, Dirung Pundu, Beras Belange, Muara Laung II, yang dihadiri juga oleh Wakil Bupati Mura, Ketua DPRD Mura dan Wakil Ketua II DPRD Murung Raya.(LULUS/Rsn)

image_print

Pos terkait