Tumbuhkan Kembali Gerakan Jumat Beriman

Pj Sekda Katingan, Deddy Ferras.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak 
 
 Penjabat (Pj) Sekda Katingan, Deddy Ferras ingin Gerakan Jum’at Beriman ditumbuhkan kembali, mulai tahun 2025 ini. Keinginannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, di sela-sela dirinya memimpin Gerakan Jum’at Beriman, dalam rangkan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025, Jum’at pagi (21/2/2025) .

Pelaksanaannya menurutnya menurutnya tidak satu kali seminggu, tapi hanya sebulan sekali saja, yaitu setiap hari Jum’at pada awal bulan, yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan lokasinya berganti-ganti. “Misalnya, seperti hari ini, dilaksanakan di sekitar jalan Tjilik Riwut KM 1,5 hingga KM 4,5. Bulan depan kita laksanakan lagi di sekitar jalan komplek perkantoran Pemkab Katingan. Begitu seterusnya,” kata Deddy Ferras.

Bacaan Lainnya

Adapun yang mengkoordinir pelaksanaannya nanti menurutnya, diserahkan kepada dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan. “Jadi, terkait teknis pelaksanaan maupun pengaturannya, juga diserahkan kepada DLH,” ujarnya. 

Gerakan Jum’at Beriman ini menurutnya ke depannya akan melibatkan masyarakat setempat. Caranya, dengan mengundang Camat dan Lurah/Kepala Desa (Kades). Kemudian, Camat dan Lurah/Kades meneruskannya lagi ke masing-masing ketua Rukun Warga (RW) dan ketua Rukun Tetangga (RT). 

“Sehubungan dengan akan ditimbulkannya lagi pelaksanaan Gerakan Jum’at Beriman di tahun 2025 ini, diharapkan juga keterlibatan masyarakat, dengan tujuan bersihnya lingkungan daerah kita bersama,” ajaknya. 

Terkait dengan Gerakan Jum’at Beriman ini fokusnya menurutnya bukan hanya memungut sampah di sekitar jalan dan lingkungan perkantoran saja, “Tapi juga memungut sampah yang ada di dalam parit (drainase) disertai pula dengan membersihkan rerumputan di bahu jalan yang sekiranya berpotensi mengganggu pejalan kaki atau kendaraan yang berlalulintas,” pungkasnya. (Kas/Lsn)

 

 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait