Tok! KPU Gumas Tetapkan DPT Pilkada 89.540

Komisioner KPU Gumas Hardiman Nainggolan,Ihwan dan Sugiono pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada serentak 2024 di GPU Damang Batu, Jumat (20/9/2024). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Penetapan DPT berlangsung pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT oleh KPU Gumas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gumas di GPU Damang Batu, Jumat (20/9/2024)

“Dalam rapat pleno hari ini, KPU Gunung Mas telah menetapkan daftar pemilih tetap pilkada serentak gubernur/wakil gubernur Kalteng dan bupati/wakil bupati Gunung Mas tahun 2024 sebanyak 89.540 pemilih,”ujar komisioner KPU Gumas divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hardiman Nainggolan selepas kegiatan.

Hardiman menuturkan, pemilih laki-laki dari 12 kecamatan di Gumas berjumlah 47.006, pemilih perempuan 42.534, dengan jumlah TPS sebanyak 219. 

Jumlah pemilih di Kecamatan Sepang 6.015, Kecamatan Kurun 22.994, Kecamatan Tewah 14.211, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) 5.968, Kecamatan Rungan 7.779 dan Kecamatan Manuhing 7.964.

“Pemilih di Kecamatan Mihing Raya 5.042, Kecamatan Damang Batu 3.416, Kecamatan Miri Manasa 2.815, Kecamatan Rungan Hulu 4.804, Kecamatan Manuhing Raya 4.051 dan Kecamatan Rungan Barat 4.481,”tukasnya.

Ia menyebut, DPT pilkada serentak 2024 mengalami penambahan dari data A daftar pemilih yang diturunkan oleh Kemendagri dan KPU-RI untuk dimutakhirkan dan di coklit oleh petugas pantarlih (pemutakhiran data pemilih) beberapa waktu sebanyak 89.418 pemilih.

“Ada penambahan pasca penyusunan daftar pemilih di penetapan daftar pemilih sementara dan hasil perbaikan,”imbuh dia.

Dibandingkan dengan DPT pemilu 14 Februari lalu sebanyak 90.918 pemilih, Hardiman menyebut data tersebut disingkronkan Kembali oleh Kemendagri dan berdasarkan data kependudukan Kabupaten Gumas, sehingga turun data Kemendagri dan KPU-RI sejumlah 89.418.

“Jumlah itulah [89.418] yang dimutakhirkan, yang dicoklit oleh petugas pantarlih, sehingga memperoleh data sementara yang kita tetapkan pada saat pleno penetapan daftar pemilih sementara berjumlah 89.663. Memasuki tahapan perbaikan,hasil perbaikan turun lagi karena beberapa faktor yang penurunannya berjumlah  89.540. Angka ini sudah kita tetapkan hari ini dan tidak bisa di utak-atik lagi,”papar Hardiman.

Pimpin rapat, Hardiman didampingi komisioner KPU divisi Teknik Penyelenggara Ihwan dan komisioner KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM Sugiono.

Turut hadir Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan,Asisten I Setda Gumas Lurand,Kasi Pemulihan Aset Pengelolaan dan Barang Bukti Een Hosana Baboe, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Agus Praptomo Cahyo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tamu undangan lainnya. (Nov/Lsn)

 

 

 

 

 

 

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait