Tim Gutus Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya, melakukan Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada pedagang pasar Besar Kota Palangka Raya, Sabtu (22/08/2020). (Media Dayak/Prokom P.Raya)
Palangka Raya, Media Dayak
Tim Gutus Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya, melakukan Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada pedagang pasar Besar Kota Palangka Raya, Sabtu (22/08/2020).
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, Kapolreta Palangka Raya Kombes. Pol. Dwi Tunggal Jaladri dan Ketua Harian Tim Gutus Emi Abriyani.
Kegiatan diawali dengan apel yang diikuti Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19, TNI/Polri, serta Tim Relawan Penanganan Covid-19 dan dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang bertempat di halaman Polsek Pahadut Kota Palangka Raya.
Selesai apel, Tim meluncur ke lokasi pasar Besar yang tak jauh dari Polsek Pahandut dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan, diantaranya meminta masyarakat agar tetap menjaga jarak, selalu menggunakan masker, dan mencuci tangan. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan masker secara gratis yang kemudian diberi peringatan agar selalu memakai masker.
Sosialisasi pendisiplinan ini dilakukan di 4 (Empat) titik wilayah pasar besar Kota Palangka Raya, tepatnya sekitaran Pasar Jalan Sumatera, sekitaran Pasar Lombok/Cermai, Pasar Baru B, dan Pasar Baru A.(Prokom/Dmt/Lsn)












