Tamiang Layang, Media Dayak
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, tidak sepakat adanya rencana daerah untuk merumahkan sebagai honorer di Kabupaten Barito Timur. Lantaran bertolak belakang dengan komitmen daerah.
“Tidak sepakat terhadap honorer yang bakal di rumahkan, mengaoa kita harus menerima honorer – honorer itu sementara harus menghemat ,“kata Janjo Briano kepada sejumlah Wartawan, di Tamiang Layang, Rabu (16/1) kemarin.
Menurut Janjo, pemberhentian satu saja tenaga honorer tersebut, maka bakal berdampak social terutama kepada mereka pada lingkup rumah tangga lantaran hilangnya penghasilan,secara kemanusian tambahnya dapat dipastikan berdampak pada kesejahteraan dan meningkatnya pengangguran.
Jika alternatif honorer bisa disalurkan menjaga tenaga kerja professional maupun untuk mengikuti PPPK juga peru penjelasan. Janjo meminta ,pemerintah daerah memberikan jaminan sebelum merumahkan atau melakukan pengurangan.
“Sebelum diberhentikan atau dirumahkan sudah ada solusi dan perlu adanya pemikiran serius supaya pemerintah daerah tidak salah langkah,“katanya.
Janjo mengakui apabila standar UMK diberlakukan untuk tenaga honorer sangat membebani APBD dan memberatkan pemerintah daerah, namun perlu juga ada pemikiran bisa didiskusikan tiga unsure yakni,dewan,pemerintahan daerah, serta tenaga honorer itu sendiri suoaya ditemukan jalan keluar terbaik.
“Memang ini seperti buah simalakama dialksanakan atau tidak berdampak,tapi pada intinya kita tidak menyepakati,“tegas Janjo. (Rhf)