Terdapat 5 Kasus Yang Mengalami Kenaikan

Koswara,SH,MH(Kajari Gumas)

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari)Gunung Mas(Gumas),Koswara,menyatakan terdapat lima kasus pidana umum yang ditangani pihaknya yang mengalami kenaikan sepanjang tahun 2017 – 2018.

“Kasus pembunuhan,pencurian dengan kekerasan(curas),narkoba,percabulan terhadap anak dan kebakaran hutan dan lahan(karhutla),” ujarnya,Selasa(8/1)

“Untuk kasus pembunuhan,4 perkara ditahun 2017,tahun 2018 menjadi 5 perkara.Pencurian dengan kekerasan,tahun 2017 ada 5 perkara,tahun 2018 menjadi 14 perkara.Kasus narkoba,tahun 2018 ada 22 perkara,sedangkan tahun 2017 ada 21 perkara.Percabulan terhadap anak,tahun 2017 ada 9 perkara,2018 menjadi 11 perkara.Kebakaran hutan dan lahan,tahun 2018 terdapat 3 perkara sedangkan tahun 2017 hanya 1 perkara,” lanjut dia.

Namun begitu,sambung Jaksa asal Sumatra Barat yang akrab dengan pewarta tersebut,ada juga kasus yang mengalami penurunan.Seperti penganiayaan,perjudian,kecelakaan lalu lintas(lakalantas),kekerasan dalam rumah tangga(KDRT),illegal logging serta kepemilikan senjata api(senpi)dan senjata tajam(sajam)tanpa izin.

“Perkara penganiayaan,tahun 2017 ada 13 perkara menjadi 5 perkara ditahun 2018.Perjudian,10 perkara di tahun 2017 menjadi 3 perkara di tahun 2018.Kecelakaan lalu lintas,dari 6 perkara di tahun 2017 menjadi 5 perkara di tahun 2018.KDRT,2 perkara di tahun 2017,tahun 2018 tidak ada perkara yang terjadi.Illegal logging,5 perkara tahun 2017,tahun 2018 3 perkara.Kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin,6 perkara  tahun 2017,tahun 2018  4 perkara,” paparnya.

“Secara totalitas,perkara pidana umum tahun 2018 yang kita(Kejari) tangani mengalami reduction(penurunan)dari tahun 2017.Tahun 2017 terdapat 94 perkara sedangkan tahun 2018 ada 88 perkara.Terjadi penurunan 6 perkara.Ini(penurunan perkara)sangat baik ya dan kita berharap sepanjang tahun ini terjadi lagi penurunan kasus kasus secara signifikan,” tukasnya.

Beberapa case(kasus)yang mengalami kenaikan di tahun 2018,dia berharap dapat menjadi perhatian bersama masyarakat,pemerintah daerah Gumas dan penegak hukum(kepolisian dan kejaksaan)untuk meningkatkan sinergisitas dalam pencegahannya supaya tahun 2019 mengalami penurunan secara signifikan dan kasus yang mengalami penurunan sepanjang tahun 2018,tahun ini pun semakin turun lagi pada limit yang terendah.

“Sosialisasi hukum kepada masyarakat Gunung Mas tidak dapat dinafikkan,itu sangat penting,baik oleh pemerintah daerah maupun oleh institusi penegak hukum supaya masyarakat faham dan taat terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.Jangan sampai masyarakat buta terhadap hukum dan peraturan lainnya,masyarakat harus cerdas hukum agar terhindar dari perbuatan yang merugikan dirinya,orang lain dan lingkungan,” tegasnya.(Nov/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait