Tahun 2025 DPRD Sudah Membuat 6 Perda

H Fahmi Fauzi

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan pada tahun 2025 ini sebanyak 7 Perda. Demikian kata ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin (10/11), di ruang loby DPRD setempat. 

Dari 7 Perda yang sudah ditetapkan tersebut menurutnya, dua  buah Perda diantaranya, adalah Perda Kemudahan Berinvestasi dan Perda Penyertaan Modal Pemerintah, baik kepada PT Bank Kalteng cabang Kasongan maupun kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Katingan.

Terkait Perda Penyertaan Modal untuk PT Bank Kalteng cabang Kasongan dan untuk Perusda menurut H Fahmi, penyertaan modalnya tidak serta merta diberikan pada tahun 2025 ini stsu sekarang. “Tapi, jika perekonomian kita membaik baru bisa dikucurkan,” terang H Fahmi Fauzi, seraya menjelaskan, jika perekonomian membaik, tidak menutup kemungkinan kucurannya lebih banyak lagi dari Perda yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Di dalam Perda yang sudah ditetapkan tersebut pengucurannya menurutnya, selama 4 tahun berturut, dengan besaran sekitar Rp 2 miliar/tahun. Namun, jika perekonomian Kabupaten Katingan membaik selama 4 tahun tersebut, kemungkinan dilakukan penambahan atau lebih dari Rp 2 miliar/tahun. “Oleh karena pada tahun 2026 nanti perekonomian kita masih kurang baik, maka Pemkab Katingan meskipun mensuport PT Bank Kalteng pada tahun 2026 tetap ada, tapi tidak sebanyak yang ditentukan di dalam Perda, ” terang legislator Partai NasDem ini. 

Selanjutnya, di dalam Rancangan penyertaan modal yang sudah ditetapkan pada Perda Penyertaan Modal, Pemkab menurutnya  akan menyertakan modalnya sekitar Rp 5 miliar pada tahun 2026 mendatang, namun yang Rp 4 miliar untuk penyertaan PT Bank Kalteng cabang Kasongan dan Rp 1 miliar untuk penyertaan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Katingan. 

“Kendati hal ini sudah masuk di pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026, namun kita tunggu penetapannya melalui pembahasan Raperda RAPBD tahun anggaran 2026 nantinya,” jelas wakil rakyat asal dapil Katingan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (Kas/Aw) 

image_print

Pos terkait