Surat Pernyataan Vaksin Tuai Polemik Orang Tua Murid

VAKSIN ANAK-Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, unsur FKPD, dan anggota DPRD Barito Utara saat meninjau pelaksanaan vaksin untuk anak SD usia 6-11 tahun di SDN 5 Melayu Muara Teweh dengan target seluruh murid yakni 484 orang, Senin (17/1/2022) lalu. Surat Pernyataan (SP) vaksin yang tuai polemik orang tua murid.(Media Dayak/ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Surat pernyataan (SP) kesediaan anak untuk divaksin menuai polemik dan protes dari orang tua murid disalah satu sekolah dasar/madrasah di Kabupaten Barito Utara (Barut) protes soal tanggung risiko.

 

Surat pernyataan kesediaan tersebut justru menuai polemik. Dikarenakan surat pernyataan tersebut menyebutkan jika risiko vaksinasi akan ditanggung orang tua.

 

“Dalam surat persetujuan disebutkan, segala hal yang berhubungan dengan tindakan medis dan segala kemungkinan kejadian pasca vaksin, kami tidak akan menyalahkan atau menuntut petugas yang melakukan tindakan medis/pihak sekolah,” ujar Yudi salah satu orang tua murid salah satu sekolah di Muara Teweh, Minggu (23/1/2022).

 

Menurut dia, surat pernyataan tersebut justru memberi kesan seolah-olah Satgas Penanganan Covid-19 lepas tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi KIPI pada vaksinasi COVID-19 .

 

Klausul pernyataan kesediaan tersebut saat ini banyak menuai protes orang tua dan ramai diperbincangkan di media sosial face book (FB) maupun grup aplikasi pesan WhatsApp.

 

Protes atas klausul surat pernyataan tersebut lantaran dinilai sangat membebani orang tua. Sebab orang tua siswa memaknai bahwa program vaksinasi merupakan program pemerintah, sehingga harusnya menjadi tanggungjawab bersama.

 

“Jadinya kita serba salah. Seolah-olah digiring supaya tak usah vaksin. Kami sebagai orang tua percaya dengan program ini. Seharusnya Satgas Covid-19 juga demikian. Apalagi ada ribuan murid sekolah dasar yang akan divaksin. Harusnya pola sosialisasinya persuasif, jangan menakut-nakuti dengan narasi begitu. Sekolah hanya Sekolah cuma tempat pelaksanaan atas dasar surat Kepala Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

 

Sementara Kepala Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) Barito Utara Nasrullah Kamad dihubungi terpisah melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan terkait hal SP tersebut memang menjadi polemik orang tua murid yang anaknya akan ikut vaksinasi.

 

“Kemarin ada orang tua murid yang menemui kita di sekolah terkait masalah SP tersebut. Dan sudah kita jelaskan sesuai maksud dan tujuan kita yang akhirnya clear untuk SP. Dan bagi orang tua murid yang akan mengikuti vaksin bisa membawa surat keterangan seperti Kartu Keluarga (KK) dan mengisi formulir yang sudah disediakan,” kata Kepala MIN Barito Utara Nasrul.

 

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak.

 

“Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak,” kata Siswandoyo.(lna/Lsn)

 

 

image_print

Pos terkait