Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun,Media Dayak
Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Rabu (18/9/2024) mengatakan ,salah satu upaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada bulan Nopember mendatang dengan tersedianya perangkat pelaksanaan dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada, termasuk KPPS.
Oleh itu dia mengharapkan, masyarakat mendaftar jadi anggota KPPS, terutama yang pernah menjadi anggota KPPS pemilu, dapat mendaftar kembali menjadi anggota KPPS pilkada.
Saat ini, pendaftaran anggota KPPS pada pilkada serentak 2024 telah dibuka yaitu 17-28 September. Di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dibutuhkan 1.553 anggota KPPS tersebar di 219 TPS. Masing-masing TPS terdapat tujuh anggota KPPS.
Menurut Nomi, masyarakat yang pernah menjadi anggota KPPS pemilu, sudah berpengalaman dan tidak asing lagi dengan berbagai tugas maupun kewajiban. Diharapkan mereka kembali mendaftar sebagai anggota KPPS pilkada tahun 2024.
“Kami menyambut baik apabila mereka kembali mendaftar menjadi anggota KPPS pilkada,” ujar Nomi.
Politisi PDIP juga akan tetap mendukung jika ada masyarakat yang baru pertama kali mencoba menjadi anggota KPPS. Terlebih lagi semua orang berhak mendaftar menjadi anggota KPPS, selagi memenuhi syarat.
“Paling penting mereka mau belajar ketika terpilih menjadi KPPS, dengan mengikuti ketentuan dan arahan dari KPU kabupaten, PPK dan PPS di desa/kelurahan masing-masing,”katanya.
Terpisah, Komisioner KPU Gumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sugiono menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi menjadi anggota KPPS, yakni berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, domisili di wilayah kerja KPPS, tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih, tidak menjadi anggota parpol.
“Bagi ASN, seperti PNS maupun PPPK juga bisa mendaftar sebagai anggota KPPS pada pilkada. Untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS yakni 5-7 Oktober 2024,” tukasnya. (Nov/Lsn)