Sugianto : Bupati Dan Gubernur Harus Sinergis, Satukan Visi dan Misi

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, saat meninjau pembangunan area pelabuhan di Sungai Jelai Kabupaten Sukamara, Senin (7/1). (Dayak Pos/Yanting).

Bacaan Lainnya

Pangkalan Bun, Media Dayak

     Untuk melihat pembangunan infrastruktur, masyarakat, pendidikan, Kesehatan dan lainnya secara luas di Provinsi ini, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kepala SOPD di Provinsi ini,

melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara, dalam kunjungan kerjanya, Gubernur menegaskan Pembangunan harus sinergi antara Kabupaten dan Provinsi. 

“Kita akan selalu mengingatkan baik saya selaku Gubernur, maupun Pejabat Wali Kota dan Bupati di Kalteng. Kita ingin fokus pada Kabupaten kota dengan APBD yang sangat minim, kita harus tetap fokus pada pembangunan yang yang ada, jangan sepenggal-sepenggal, apa yang telah di bangun sebelumnya, kita akan lanjutkan jika itu untuk kepentingan masyarakat,” tutur orang nomor satu di Provinsi ini.

Menurutnya, sepenggal-sepenggal ujungnya tidak akan ada Kota/Kabupaten yang dibangun, hasil akhirnyapun tidak keliatan.

“Dari itu sekarang pemerintah Provinsi, saya selaku Gubernur pemegang amanat tertinggi di Provinsi ini, meminta Bupati/Walikota untuk menyamakan persepsi, visi dan misi,” harap Sugianto.

Sugianto meminta pejabat Bupati harus banyak turun lapangan untuk mendengar keluhan dan masukan masyarakat, jangan hanya duduk diblkang meja.

Sebagai Gubernur, dia mengaku tidak bisa keliling kesemua daerah di Provinsi ini, karena banyaknya kegiatan. Dia meminta masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara dan sekitarnya bersabar, dengan adanya gangguan perjalanan, dampak dari diaturnya jam lalulintas di kawasan jalan Kolam.

“Infrastruktur ini dibangun untuk kemudahan warga dalam bertransaksi ekonomi,” ucapnya. Keharusan penutupan jalan, sangat dibutuhkan. untuk mempercepat pembangunan jalan,” lanjut Gubernur muda ini.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, dibalik penutupan jalan tersebut ada kemudahan yang diberikan pemerintah kepada warga yang ingin melintasi Jalan Kolam.

“Terhitung dari tanggal 2 Januari 2019, mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, aturan yang telah disepakati, harus ditaati. Sebab ini untuk kepentingan bersama.

Ketika jalan mudah untuk dilintasi, maka warga akan mudah untuk melakukan aktivitas,” pungkasnya. (Ym/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait