Rakor Persiapan Pleno DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gumas Tahun 2024 yang digagas KPU Gumas di Rumah Makan Nayomi, Selasa (17/9/2024). (Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gumas Tahun 2024 di Rumah Makan Nayomi,Selasa (17/9/2024).
Rapat dipimpin Komisioner KPU Gumas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hardiman Nainggolan, dihadiri Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Plt Ass II Setda Gumas Champili, Kadisdukcapil Barthel, Kaban Kesbangpol Sugiarto, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Agus Praptomo Cahyo, Kasi Pemulihan Aset Pengelolaan dan Barang Bukti Een Hosana Baboe,perwakilan TNI, sejumlah pejabat eselon tiga,serta tamu undangan lainnya.
Pasca kegiatan, Hardiman menyampaikan rakor dalam upaya melakukan koordinasi dengan desk pilkada Gumas, TNI-Polri, dan stakeholders lainnya terkait persiapan pleno penetapan DPT tanggal 20 September 2024 di GPU Damang Batu.
“Tadi [saat rakor] sudah kita sampaikan bahwa ada kemungkinan terjadinya pengurangan data pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Gunung Mas pada pilkada serentak tahun 2024 ini,”kata Hardiman.
“Kemungkinan terjadinya pengurangan data pemilih pasca penetapan DPS (data pemilih sementara) itu, disebabkan faktor pemilih pindah keluar, pemilih meninggal, dan data pemilih ganda. Hasil final data pemilih akan kita sampaikan di pleno penetapan DPT nantinya,”sambung dia.
Hardiman menegaskan,dengan penetapan DPT nantinya, maka hasil DPT yang udah diplenokan tidak bisa di utak-atik lagi secara angka, tidak ada lagi yang bisa berubah, sehingga sebelum pleno DPT dilakukan masih ada waktu untuk data bergerak.
“[Data] masih kita update sampai ke H-1 tanggal 20. Saat pleno nantinya kita akan lihat finalnya jumlah DPT untuk pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Gunung Mas,”ucapnya.
Hardiman mengimbau masyarakat Gumas untuk cek data pemilih melalui DPT online di KPU.go.id.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Agus Praptomo Cahyo menanggapi pengurangan data pemilih untuk pilkada serentak 2024.
Menurutnya kemungkinan terjadinya pengurangan data pemilih karena masih ada data ganda antar kabupaten maupun antar povinsi, dan Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan untuk memastikan pencoretan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) harus sesuai prosedur.
“Data pemilih yang berkurang itu memang sudah sesuai, karena TMS, baik meninggal, pindah domisili, ganda dan lainnya. Pemilih memang harus dikeluarkan dari DPT karena prosedurnya memang seperti itu. Untuk penentuan TMS memang perlu kehati-hatian, harus ada buktinya,” jabar Cahyo. (Nov/Lsn)












