Anggota DPRD Gumas Singong. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Sebanyak 9 kepala keluarga (kk) kurang mampu Desa Batu Nyapau Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis dari pemerintah melalui PT PLN (Persero) mendapat apresiasi dari DPRD Gumas.
“Ini [BPBL gratis] sangat baik bagi warga penerima, karena dapat meningkatkan taraf hidup melalui pertumbuhan ekonomi dengan akses listrik milik sendiri,” kata Anggota DPRD Gumas Singong, Selasa (8/10/2024).
Singong menyatakan, adanya listrik dapat membantu anak-anak dalam belajar dan meningkatkan taraf hidup ke arah yang lebih baik melalui kegiatan usaha yang dilakukan dengan menggunakan listrik.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus dinikmati oleh setiap warga khususnya warga kurang mampu. Program ini [BPBL gratis] kita harapkan kedepan dapat dirasakan oleh warga kurang mampu lainnya di desa yang ada di wilayah Gunung Mas. Kepala desa dapat mengusulkan warganya yang kurang mampu supaya bisa mendapatkan BPBL gratis,” tutur Singong.
Manager ULP (Unit Layanan Pelanggan) PLN Kuala Kurun Muhammad Nofarin mengatakan, BPBL gratis kepada 9 kk kurang mampu di Desa Batu Nyapau supaya warga dapat mengakses listrik untuk kehidupan yang lebih baik, serta dalam meningkatkan rasio elektrifikasi.
Menyoal tahapan 9 kk kurang mampu Desa Batu Nyapau bisa mendapatkan BPBL, Arin sapaan akrabnya membeberkan, Pemerintah Desa Batu Nyapau mengusulkan warga desa kurang mampu yang rumahnya belum berlistrik, dengan data lengkap (KTP dan foto kondisi lingkungan rumah).
Selanjutnya data direkap dan diserahkan ke pihak kecamatan. Pihak kecamatan mengusulkan ke Pemkab Gumas melalui Dinas Sosial serta mendapat juga dukungan dari DPRD Gumas.
DPRD Gumas selanjutnya mengusulkan ke DPR RI melalui komisi VII yang membidangi kelistrikan. DPR RI bersama DJK (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) berdasarkan evaluasi menyerahkan data-data tersebut ke PT PLN (Persero).
DPR RI dan DJK kemudian memberikan target operasi untuk calon pelanggan ke PT PLN (Persero). Dari PT PLN (Persero) menurunkan lagi ke masing-masing unit induk.
“PLN wilayah kerja Kalselteng, turun lagi ke kantor UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) yang merupakan sub-unit di bawah PLN, dan kita masuk ke UP3 Palangka Raya. Dari UP3 Palangka Raya menurunkan lagi ke PLN ULP Kuala Kurun untuk dilakukan survei,” jelas Arin.
Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan secara umum 9 kk calon pelanggan tersebut memang layak menerima bantuan dan juga memenuhi secara teknis. Hasil survei selanjutnya dikirim ke PLN UP3 di Palangka Raya, yang secara umum dan teknis memenuhi syarat untuk dilakukan pemasangan BPBL.
“Berdasarkan evaluasi itu, keluarlah 9 kk calon pelanggan target operasi warga penerima BPBL di Desa Batu Nyapau yang saat ini masih berproses, belum terpasang semua, tapi tetap akan terpasang jaringan listrik ke rumahnya oleh rekan kerja PLN ULP Kuala Kurun,” imbuhnya.
Sementara, perangkat Desa Batu Nyapau Jon Prinedi.P.A.R.Bahan membenarkan Sebanyak 9 kk kurang mampu Desa Batu Nyapau menerima BPBL gratis dari pemerintah melalui PT PLN (Persero).
“Iya benar, mereka telah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan sebagai penerima BPBL,” ujar Jon.
Jon mengatakan, bantuan yang diberikan kepada 9 kk dalam program BPBL itu yakni instalasi listrik rumah berdaya 900 VA, 3 titik lampu,1 kotak kontak, pemeriksaan dan pengkajian instalasi sertifikat baik operasi (SLO), penyambungan ke PLN, dan token listrik perdana.
“Sebelum mendapatkan BPBL gratis, 9 kk itu menyalurkan listrik dari rumah kerabat dan tetangganya. Mereka menyampaikan terima kasih kepada PLN dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Sosial sehingga mereka bisa mendapatkan BPBL gratis,” terang Jon.
Dia berharap kedepan lebih banyak lagi kepala keluarga kurang mampu di Gumas yang bisa mendapakan BPBL gratis, mengingat listrik salah satu kebutuhan masyarakat.
“Adanya BPBL gratis ini diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat, khususnya di Desa Batu Nyapau,” tukas Jon . (Nov/Aw)