Bupati Kobar Hj. Nurhidayah di tengah suasana acara rembuk stunting, di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, Kamis (13/3/2025) (Foto Media Dayak/Ist)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Guna mempercepat penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar aksi ke-3 melalui kegiatan rembuk stunting. Kegiatan ini berlangsung, di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, Kamis (13/3/2025).
.
Dalam acara ini, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah mengatakan, bahwa rembuk stunting merupakan salah satu upaya strategis dalam mengantisipasi bertambahnya kasus balita stunting. Dan juga menentukan langkah-langkah penanganannya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari z delapan aksi percepatan penurunan stunting terintegrasi yang mengedepankan pendekatan intervensi secara terkoordinasi, terpadu, dan bersama-sama,” kata Hj. Nurhidayah.
Oleh karena itu, Bupati Kobar
menyambut baik pelaksanaan rembuk stunting sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak demi mewujudkan generasi yang lebih sehat dan cerdas.
“Kami menyambut baik dengan diselenggarakannya rembuk stunting sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dalam percepatan penurunan stunting di Kobar,” kata Hj. Nurhidayah.
Kemudian dia menyampaikan, bahwa permasalahan stunting adalah tanggung jawab bersama pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat.
“Semua harus bersinergi dalam berbagai aspek, mulai dari penyediaan pangan bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan yang baik, perlindungan sosial, hingga pola hidup sehat lainnya. Dan juga upaya ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan harus berkesinambungan agar dapat melahirkan dan memelihara generasi yang sehat,” ujar Hj. Nurhidayah.
Hj.Nurhidayah berharap melalui kegiatan rembuk stunting ini, seluruh peserta rapat aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dapat berkomitmen penuh, khususnya dalam memberikan perhatian kepada keluarga 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yang menjadi periode krusial dalam pertumbuhan anak.
Selanjutnya, hasil dari rembuk stunting ini selanjutnya akan menjadi bagian dari rencana intervensi gizi terintegrasi dalam upaya penurunan angka stunting yang nantinya akan dimuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau Rencana Kerja (Renja) SKPD tahun 2026.
Dengan demikian, indikator pembangunan di bidang kesehatan, khususnya dalam menurunkan prevalensi stunting pada anak di bawah usia dua tahun, dapat tercapai guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kobar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Suyanto, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta berbagai elemen masyarakat Kobar. (Rd/Lsn/Aw)