Kuala Pembuang, Media Dayak
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) untuk membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),Selasa (18/11/2025).
Pertemuan ini menekankan pentingnya sinergi antar instansi terkait untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihasilkan benar-benar akurat, komprehensif, dan mutakhir.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kantor Bawaslu Seruyan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga, termasuk Komisioner Bawaslu Nor Cholid, Ketua KPU M. Abdianoor, perwakilan dari TNI (Perwira Penghubung 1015 Sampit dan Danpos AL), Polri (Kanit I Sat Intelkam Polres Seruyan), Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas Kominfo Kabupaten Seruyan.
Dalam rapat tersebut, Komisioner Bawaslu Nor Cholid menyampaikan temuan di lapangan seperti adanya pemilih yang tidak dicoklit, data ganda, pemilih yang sudah meninggal, atau pemilih pemula yang belum terdaftar.
Pihak Bawaslu secara aktif meminta bantuan data personel TNI dan Polri yang berdomisili di Seruyan untuk dimasukkan ke dalam DPT.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU M. Abdianoor memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Seruyan, dengan total 113.781 pemilih (59.610 laki-laki dan 54.171 perempuan).
Ia juga menekankan tantangan pemutakhiran data karena masih banyak domisili yang tidak sesuai dengan tempat tinggal.
Perwakilan Polres Seruyan dan Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit menyatakan kesiapan untuk membantu menyediakan data personel, dengan mekanisme permintaan surat resmi terlebih dahulu.
Pihak Polres juga berkomitmen membantu pengawasan setiap kegiatan Bawaslu dan KPU.
Selain itu, Dinas Sosial melaporkan data sementara 572 penyandang disabilitas di Seruyan, sementara Dinas Dukcapil menjanjikan optimalisasi pelayanan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan dan akses data untuk meminimalisir pemalsuan data. Dinas Kominfo siap mendukung keamanan digital data DPT.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam mewujudkan data pemilih yang valid, sebagai langkah krusial dalam menjamin hak pilih setiap warga negara di Kabupaten Seruyan. Kegiatan berakhir dalam keadaan kondusif dan terkendali.(Hms/Lsn)










