Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat mengecek takaran migor subsidi merek Minyakita dalam kemasan botol di sebuah kios di pasar lama Kuala Kurun,Kamis (13/3/2025).(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard dan beberapa kepala perangkat daerah, melakukan sidak (inspeksi mendadak) di Pasar Lama dan Gudang Bulog Kuala Kurun, Kamis (13/3/2025).
“Kegiatan yang kita lakukan untuk memantau pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat jelang Idul Fitri 1446 Hijriyah, serta mengecek takaran minyak goreng (migor) subsidi merek Minyakita dalam kemasan plastik dan botol,” ucap Jaya selepas kegiatan.
Dia menjelaskan,dari hasil pengukuran menggunakan alat ukur yang dibawa Bidang Perdagangan dan Meteorologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gumas terhadap takaran Minyakita kemasan plastik dan botol pada salah satu pedagang di pasar lama, ditemukan Minyakita kemasan botol takarannya kurang 40 mililiter (ml) dari 1 liter atau 1000 ml, dan takaran yang kurang itu sudah melebihi batas toleransi.
“Hal yang sama (Minyakita kemasan botol takarannya kurang 40 ml dari 1 liter) kita temukan juga di Gudang Bulog. Sedangkan untuk Minyakita kemasan plastik di salah satu pedagang di pasar lama, setelah diukur, takarannya kurang 10 mililiter dari 1 liter, dan itu masih dalam batas toleransi,” kata Jaya.
Ia menyebut,pengecekan takaran migor Minyakita dalam kemasan plastik dan botol, sebagai tindak lanjut dari temuan pemerintah pusat melalui kementrian terkait tentang dugaan adanya kecurangan pada takaran minyak goreng subsidi merek Minyakita yang dijual di salah satu minimarket.
“Kita sudah sampaikan kepada pihak Gudang Bulog serta para pedagang di pasar untuk ke depannya dapat lebih hati-hati dan teliti terhadap kebutuhan pokok masyarakat seperti halnya Minyakita yang dijual. Jangan sampai masyarakat sebagai konsumen dirugikan,” tuturnya.
Minyakita kemasan plastik dan botol yang dijual pedagang di Gumas, Jaya ingatkan takarannya harus pas, tidak kurang melebihi batas toleransi seperti yang ditemukan di luar wilayah Kalteng.
“Dari apa yang kita temukan tadi,Minyakita kemasan botol takarannya kurang 40 mililiter dari 1 liter, akan kami koordinasikan dulu dengan pemerintah provinsi melalui dinas terkait, dan kami juga bersama forkopimda nantinya akan melakukan komunikasi dan koordinasi, seperti apa baiknya yang harus dilakukan,” tandas Jaya.
Untuk kebutuhan pokok masyarakat jelang Idul Fitri 1446 H, seperti cabe, bawang dan lainnya, termasuk beras, Jaya pastikan ketersediaan dan stabilitas harganya masih stabil.
Dirinya mengingatkan tidak ada pedagang yang menjual kebutuhan pokok secara tidak wajar yang merugikan konsumen.
“Masyarakat silakan melapor ke dinas terkait jika ditemukan pedagang yang menjual harga kebutuhan pokok melebihi kewajaran. Jika terbukti akan ditindak,” seru Jaya. (Nov/Aw)