Serahkan LKPD Tahun 2021, Ini Harapan Wakil Bupati Mura

MENYERAHKAN – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rejikinoor, saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2021 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). (Media Dayak/Lulus)

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rejikinoor, mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng berlangsung di Auditorium BPK Kalimantan Tengah.

Gubernur  Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, melalui Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 yang dalam pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Serta undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 56 ayat (3) diamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Maka pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kabupaten/Kota menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diaudit,” ungkap Pj Sekda.

Mantan Wakil Bupati Murung Raya ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2021 untuk masing-masing entitas pelaporan, dan telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti dalam akurasi penyusunan laporan keuangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor disela-sela kegiatan mengatakan, bahwa sudah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah, apabila ada kekurangan dan jajaran Pemkab Mura siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada jajaran terkait yang telah menyusun LKPD secara optimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas kerjasamanya,mudahan-mudahan dengan penyerahan ini kami berharap Pemkab Mura dapat mempertahankan Opini WTP di tahun 2021 ini,” jelas Wabup.

Turut mendampingi Wabup Murung Raya, Inspektur Kabupaten Mura Rudi Roy, Kepala BPKAD Kabupaten Mura Patusiadi. (Lus/Rsn)

image_print

Pos terkait